Lenterainspiratif.com – Mojokerto – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau yang biasa dipanggil Neng Ita mewanti wanti jajaranya agar tak sampai terlibat kasus korupsi, ia bertekad menjadikan Kota Mojokerto sebagai Kota Anti Korupsi. Hal itu diungkapkan Ning Ita didepan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto, Jumat (6/3/2020).
Kepada Pimpinan KPK RI, Lili Pantauli Siregar dan Korwil VI Pencegahan KPK, Asep Rahmat Suwandha, Ning Ita menyebut progres capaian MCP tahun 2019 yang telah diverifikasi oleh tim KPK pada 8 Januari kemarin menempatkan Kota Mojokerto peringkat 6 dengan nilai 88 persen dari jumlah 39 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
“Alhamdulillah ini capaian yang luar biasa, kami akan terus bersinergi memperbaiki diri dalam melakukan pencegahan korupsi di Kota Mojokerto,” janjinya.
Ning Ita juga berjanji akan terus berupaya memberikan pemahaman kepada semua OPD, Kecamatan dan Instansi lainnya yang berada di lingkungan Pemkot Mojokerto tentang bahaya tindak pidana korupsi.
“Dengan begitu semua ASN yang berada di lingkungan Pemkot Mojokerto bisa memahami dan ikut memberantas tindak pidana korupsi di Kota Mojokerto,” ujarnya.
Ning ita menjelaskan, untuk MCP Kota Mojokerto meliputi tujuh area yakni, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah dan manajeme aset daerah.
“Pada hasil penilaian ini, Kota Mojokerto masih belum memenuhi target yang diharapkan karena masih belum tercukupi data-data yang diminta. Beberapa dokumen atau data pendukung yang belum kita laporkan antara lain, audit forensik, belum terpenuhinya jumlah jabatan fungsional (Jabfung) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dan auditor serta belum tercapainya target inovasi PAD,” terangnya.
Oleh karena itu, Neng Ita meminta kepada seluruh pimpinan di lingkungan Pemkot Mojokerto untuk bersinergi guna pemenuhan data pendukung tersebut. Sebagaimana komitmen bersama seluruh Kepala OPD untuk bersama-sama memberantas korupsi secara terintegrasi.
“Semoga sinergi antara KPK dan Pemkot Mojokerto akan terus terjalin dengan baik fan bermanfaat bagi upaya pencegahan korupsi di Kota Mojokerto,” pungkasnya.
Terpisah, Korwil VI Pencegahan KPK, Asep Rahmat Suwandha mengatakan meski Kota Mojokerto belum menempati rangking tertinggi, namun upaya Pemkot Mojokerto dalam mencegah tindak pidana korupsi patut di apresiasi tinggi.
“Ini luar biasa, tahun 2018 kemarin Pemkot Mojokerto masuk rangking terendah di Jawa Timur dengan skor 56 persen. Kini rangkingnya naik menjadi 6, dengan skor 88 persen, sejajar dengan Pemprov Jatim dan Pemkab Blitar,” ungkapnya. (roe)