DaerahJawa Timur

Nekat Menjambret, Pria di Surabaya Diamankan

Nekat Menjambret, Pria di Surabaya Diamankan
Foto : Ilustrasi
Nekat Menjambret, Pria di Surabaya Diamankan
Foto : Ilustrasi

Lenterainspiratif.com | Surabaya – Agus Surip Santoso (38) warga Asem Jajar, Surabaya diamankan polisi lantaran nekat menjambret seorang wanita di sebelah kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Sabtu (15/8/2020) pagi yang juga berada di sebelah gedung Balai Kota.

Kejadian bermula ketika Shesa Eustacia warga Rangkah sedang berolahraga di pagi hari, Agus yang sedari tadi memperhatikan barang bawaan Shesa lalu menghampirinya.

Ketika Shesa sedang berlari hingga sampai dipinggir jalan, Agus menghampir korban dan menarik kalung yang ia pakai, tersangka hanya sendirian dalam melakukan aksinya ini.

“Pelaku memilih sasaran yang sedang  berolahraga jalan santai di sekitaran pemkot pada pagi hari,” papar Iptu Arief Rizky saat gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (28/8/2020).

Korban pun melaporkan penjabretan yang ia alami ke pihak kepolisian, berdasarkan laporan korban polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama setelah petugas melakukan pengembangan dan memperoleh identitas pelaku. Agus berhasil diamankan dirumahnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan larangan 9 tahun.

“Sesuai hasil interograsi, pelaku juga pernah melakukan perampasan di tempat lain. Di antara Wijaya Kusuma, Pacar depan GKA, Jalan Slamet dan BKR Pelajar. Kita masih kembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang berada sebagai penadah,” . (fi)

Exit mobile version