Lenterainspiratif.id | Ternate – Mutasi 4 Guru di MAN I Halsel kembali di soroti oleh Akademisi Unkhair Ternate dan juga sebagai Ketua Pendidikan Profesi Guru (PPG) Maluku Utara (Malut), Dr. Syahril Muhammad, M.Hum, yang menilai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Malut dan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel saling melempar tanggungjawab dan tidak saling kordinasi.
“Kanwil dan Kankemenag Halsel harus melakukan pemerataan dalam Perencanaan, Pemerataan dalam Evaluasi, Pemerataan dalam Kebijakan,” ucap Akademi Unkhair Dr. Sahril Muhammad, saat di konfirmasi awak media, Jumat (14/01/2022).
Karena kata Sahril, guru harus di beri apresiasi, jikalau ingin di pindahkan harus di lakukan evaluasi terlebih dahulu, dan melihat kebutuhan yang ada di Sekolah.
“Sehingga jangan semata-mata menjadikan keinginan orang per orang atau keinginan sekelompok orang, yang ini Kankemenag dan Kanwil Malut tidak mau tahu, karena ketika ada problem di satuan pendidikan itu tidak di biarkan berlarut-larut. Ini juga memasifkan semangat dan evesien kerja guru,” ujarnya.
Karena menurutnya, pendidikan di kelola dengan sifatnya tidak mengavaluasi seperti ini bagaimana guru dan fasilitas dan sumber daya tenaga pengajar dan sebagainya bisa lebih baik.
“Jadi kalau Kankemenag dan Kanwil yang seperti ini yang tidak mau tahu begini ni, maka nasib sekolah itu tidak mengalami inovasi yang baik, dan tidak mengalami perubahan dalam memandang potret guru di masa depan,” jelas ketua PPG.
Pihaknya pun meyakini dan tidak berharap banyak jikalau tata kelola dan manajemen kelola institusi tersebut tidak di berikan karena sifat nya tertutup dan saling melempar tanggungjawab, untuk itu kata Sahril, jangan berharap bahwa Maluku Utara indeks pendidikan kita akan tetap di atas ketimbang dengan daerah-daerah lain.
“Kalau pun ada masalah saya yakin dan percaya hasil kordinasi, kolaborasi, dan saling kordinasi sinergi itu ada, agar guru itu merasa betah. Karena cara-cara seperti ini adalah cara yang tidak profesional, cara mengelola lembaga yang tradisional dan cara mengelola pendidikan tidak konstruktif, tidak sejalan dengan semangat merdeka belajar saat ini,” sesalnya.
Untuk itu Dirinya, berharap bahwa kebijakan-kebijakan seperti ini harus terbuka, jikalau ketika ada masalah guru yang di pindahkan adalah menjadi kewenangan mereka, tetapi di lihat analisis secara baik, sehingga para guru jangan di paksakan mereka bekerja tetapi bertentangan dengan hati yang lain.
“Saya kira antara Kanwil dan Kankemenag jangan melempar tanggungjawab, tapi harus melihat secara detail kebutuhan-kebutuhan tantangan yang ada yang di hadapi para guru di masing-masing sekolah, khususnya di MAN I Halsel itu sendiri,” tegas Sahril. (TT).