Jawa TimurPeristiwa

Mojokerto Jadi Langganan Pembuangan Limbah Ilegal, Netizen Akhirnya Curhat di Facebook

Mojokerto Jadi Langganan Pembuangan Limbah Ilegal, Netizen Akhirnya Curhat di Facebook
screenshoot video pembuangan limbah
Mojokerto Jadi Langganan Pembuangan Limbah Ilegal, Netizen Akhirnya Curhat di Facebook
screenshoot video pembuangan limbah

lenterainspiratif.id | Mojokerto – Diduga Jadi langganan pembuangan limbah B3 ilegal di Sejumlah Wilayah Mojokerto akhirnya Netizen curhatka n keresahanya di facebook, pembuangan limbah tersebut disebutkan dalam postinganya di jalan Candi, Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, kabupaten mojokerto.

Curhatan yang diposting akun facebook bernama Mohilyas pada, Minggu (28/03/2021) dini hari,  curhatan tersebut dilengkapi video berdurasi 36 detik, Dalam postingan tersebut mengatakan pembuangan tersebut berasal dari Sidoarjo.

Lebih lanjut dalam video meminta kepada pihak kepolisian, Bupati, camat, dan jajaranya mengusut tuntas limbah B3 ilegal yang dianggap meresahkan warga.

“Pembuangan limbah B3 dari Sidoarjo ke Mojokerto meresahkan lingkungan di jl Candi, Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Tolong ditindak dengan tegas.” Tulisnya dalam postingan di salah satu grub facebook.

Dalam Video yang berdurasi 36 detik tersebut juga mengatakan bahwa tumpukan limbah berwarna putih tersebut merupakan limbah B3.
“Ini limbah B3 pembuangan ilegal di Wonosari, kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.” Ucap warga yang merekam video tersebut.
Dalam video tersebut, warga yang merekam, meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan yang berakibat pencemaran lingkungan tersebut.

Postingan akun Facebook Mohilyas di grub Facebook Mojokerto tersebut sempat mendapatkan respon dari warganet. Beberapa netizen menanyakan lokasi pasti tempat pembuangan limbah tersebut.

“Wonosari sebelah mana.” Tulis akun Dadang Onsirtus dalam kolom komentar. Ada juga yang menyarankan untuk menghimpun warga sekitar untuk protes. “Warga aja bergerak.” Komentar akun Suponco Suponco dalam postingan tersebut.

Sementara itu, Ketua umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Mojokerto ( PMII Mojokerto ) ikhwanul qirom mengatakan bahwa banyaknya limbah ilegal di Mojokerto, mungkin juga disebabkan karena tidak tegasnya aparat dalam menindak sejumlah aktifitas pembuangan limbah B3.

” Tidak mungkin jika ada ketegasan dari aparat mereka akan berani membuang limbah B3 sembarangan” tegasnya. (Diy)

Exit mobile version