Lenterainspiratif.id | Lumajang – Gadis muda yang masih pelajar SMP di Lumajang diperkosa kakek bau tanah berinisial S (71). Pelaku merupakan Warga Tempeh, Lumajang.
Atas perbuatan bejatnya tersebut kini pelaku diamankan Unit Resmob Polres Lumajang bersama Polsek Tempeh.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo melalui Paursubbaghumas Ipda Andrias Shinta mengatakan kejadian ini terjadi pada Sabtu (29/5) sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu korban yang masih 14 tahun sedang di rumah sendirian, pelaku langsung masuk kerumah dan menperkosa korban dikamarnya.
“Mengetahui orang tua korban tidak sedang berada di rumah, pelaku memang sering datang ke rumah korban, akhirnya pelaku masuk ke dalam rumah korban dan sengaja mengajak korban melakukan hubungan badan di dalam kamar korban,” ujar Andrias Shinta, Minggu (30/5/2021).
Tak lama kemudian ibu korban masuk ke dalam rumah dan kaget mengetahui anaknya diperkosa. Saat itu pelaku hanya mengenakan kaos namun celananya sudah dilepas. Tak hanya itu ibu korban juga melihat ada celurit yang diletakkan disamping ranjang.
Mengetahui istrinya menjerit sang suami yang juga merupakan ayah korban langsung datang dan mengamankan pelaku.
“Ibu korban langsung menjerit dan ayah korban langsung masuk ke dalam kamar lalu memegang pelaku namun pelaku sempat lari keluar rumah dan dapat ditangkap oleh ayah korban dibantu beberapa warga sekitar.” tambahnya
Dalam perkara ini, polisi mengamankan sebuah celurit milik pelaku, baju dan celana dalam milik pelaku hingga baju dan seprei kamar korban.
Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 81 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. ( tim )