
MOROTAI – Perkembangan sebuah wilayah bisa membuat daerah di tepian air bertumbuh menjadi kota pesisir (Water Front City). Dengan konsep warter front green and smart city, maka daerah di tepian laut bisa dikembangkan secara sengaja menjadi kota pesisir. Ini yang kini dilakukan Morotai menuju green and smart city.
Desain Konsep Kota Pantai (Water Front City) sebagai perwujudan lokasi pengembangan Greent Smart Island di Pusat Kota Morotai
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDA) Kabupaten Pulau Morotai, Dr. Ir. Abjan Sofyan, MT mengatakan, biasanya kota pesisir muncul karena bagian dari perkotaan yang berbatasan dengan perairan mengalami perkembangan. Tidak semua wilayah disebut sebagai water front city (kota pesisir), karena ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa disebut kota pesisir.
Abjan menyebut, beberapa kriteria water front city. Pertama, berada di daerah tepian perairan besar seperti laut. Kedua, punya pemandangan utama dan dominan ke arah perairan yang umumnya merupakan wilayah yang berwujud pelabuhan, perdagangan, pariwisata dan permukiman.
Ketiga, karena berada di tepian perairan maka water front city mempunyai fungsi sebagai tempat rekreasi, industri, pelabuhan dan permukiman. “Kota daruba memenuhi kriteria itu, sehingga bupati dan dinas terkait mengambil langkah cepat membangun WFC menggunakan sharing dana APBN dan APBD,” jelas Abjan.
Dijelaskan, pembangunan WFC ini terwujud dari sharing dana APBD dan APBN senilai Rp 6,5 miliar berasal APBD untuk reklamasi dan timbunan, sedangkan kurang lebih Rp 20 miliar dari APBN untuk pembangunan talud, penataan ruang terbuka hijau, jalan akses dan joging track.
Saat ini kata Abjan, pembangunan reklamasi timbunan WFC zona satu dilingkungan kampung Cina Desa Daruba hampir rampung, dan target pembangunannya selesai tahun depan. Dengan berbagai fasilitas umum yang akan dibangun diantranya taman bermain anak, ruang fitnes terbuka, ruang terbuka hijau dan lain-lain.
Abjan menegaskan, setiap pembangunan reklamasi memiliki Amdal sebagai persyartan reklamasi. “Tanpa dokumen amdal kita tidak bisa membuat reklamasi dan konsep pembangunan green and smart city (kota pantai dengan ruang terbuka hijau).
Menurutnya, pembangunan water front city zona satu, tahap satu akan menelan anggaran kurang lebih Rp 26,5 miliar. Ini luar biasa karena pembangunannya lebih besar menggunakan sumber dana APBN.
“Kita harus berterima kasih kepada bupati Pulau Morotai Benny Laos dan wakil bupati Asrun Padoma dengan kerja kerasnya melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat, akhirnya Kabupaten Pulau Morotai keciprat dana APBN yang cukup besar untuk pembangunan WFC,” paparnya.
Abjan berharap masarakat pro aktif atas upaya-upaya Benny-Asrun yang ingin mensejahterakan masyarakat. “Saatnya masyarakat akan kagum setelah terjadi perubahan wajah kota Daruba dan sebagai pusat pergerakan bisnis disepanjang pesisir dan didukung dengan berbagai fasilitas kuliner. Karena pesisir pantai bukan lagi menjadi halaman belakang pemukiman tapi menjadi halaman depan sebuah perkotaan,” tandas satu-satunya Doktor teknis sipil di Maluku Utara ini. (man)