DaerahJawa TimurKriminal

Memegang Bagian Kewanitaan di Tempat Ramai Pemuda Ini Diamankan

Memegang Bagian Kewanitaan di Tempat Ramai Pemuda Ini Diamankan
Foto : pelaku saat diamankan
Memegang Bagian Kewanitaan di Tempat Ramai Pemuda Ini Diamankan
Foto : pelaku saat diamankan

Lenterainspiratif.com | Surabaya – Usai melakukan begal payudara kepada tiga wanita di lokasi berbeda, Aris Tri Yahya (29) diamankan oleh petugas kepolisian.

“Kami amankan tersangka atas perkara pencabulan. Mungkin ini yang sempat viral beberapa waktu lalu, yang istilahnya mohon maaf begal payudara,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum,  Jumat (25/9/2020).

Aksi terakhir Aris dilakukan di Jalan Sidotopo Wetan pada Kamis (17/9) lalu, saat itu ada seorang wanita yang tengah melintas di Jalan Sidotopo, korban yang tengah dibonceng ibunya dengan sepeda motor tiba-tiba diremas payudaranya oleh tersangka.

Aksi Aris saat itu terbilang nekat karena dilokasi kejadian tengah ramai, ia pun berhasil ditangkap oleh warga, karena korban berteriak meminta tolong.

“Tersangka melakukan pencabulan (begal payudara) saat korban sedang melintas, oleh tersangka didatangi dan langsung memegang salah satu bagian kewanitaannya,” ungkap Ganis.

Ganis menjelaskan pelaku biasanya melakukan aksinya pada pagi hari dan menyasar perempuan yang akan pergi ke pasar dan kantor. Pelaku sendiri merupakan lulusan SMP dan pengangguran.

Aksi bejat Aris, lanjut Ganis, telah dilakukan kepada 3 orang lainnya di lokasi yang berbeda yakni Jalan Sidotopo Wetan Baru, Jalan Pogot, dan Jalan Tenggumung.

Aris mengaku, ia melakukan aksi begal payudara karena mendapatkan bisikan gaib. Namun petus tidak percaya begitu saja dengan keterangan Aris.

“Kami masih mendalami. Karena saat kami mintai keterangan, tersangka kooperatif. Artinya bisa menjawab pertanyaan dengan baik. Alasan dia karena bisikan,” ujar Ganis.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, petugas akan melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku.

“Saat ini, koordinasi dengan rumah sakit jiwa. Namun sampai saat ini masih belum ada hasil, dan kondisi dari tersangka saat ini kita mintai keterangan masih bisa menjawab,” tandas Ganis.

1 sepedah angin, kaos warna biru muda, dan 1 celana pendek milik pelaku, diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman 9 tahun penjara. (fi)

FATCAI99 FATCAI99 BANDAR80 LIGABANDOT RUANGWD FATCAI99 BANDAR80 TOPANBOS88 LIGABANDOT LAPAK99 HOKIJITU JUARA88 TOPANBOS88 BOSJOKO LIGABANDOT HOKIJITU BANDAR80 FATCAI99 BANDAR80 FATCAI99 https://goexport.org/ FATCAI99 TOPWD WDBOS WDBOS FATCAI99 TOPWD FATCAI99 TOPWD HOKIJITU RUANGWD HOKIJITU JUARA88 WDBOS BANDAR80 RUANGWD FATCAI99 TOPWD LAPAK99 TOPWD HOKIJITU FATCAI99 WDBOS WATITOTO RUANGWD LAPAK99 HOKIJITU WDBOS FATCAI99 ABADIWIN ARENA303 CITAWIN WDMAHJONG ARENA303 LAPAK99 FATCAI99 BOSJOKO LIGABANDOT DEPOBOS HOKIJITU ABADIWIN TOPWD CITAWIN LAPAK99 WDBOS ARENA303 ABADIWIN ARENA303 CITAWIN MARKASWD TOPWD ARENA303 WDMAHJONG ABADIWIN SEJATIWIN CITAWIN DEPOBOS WATITOTO BOSJOKO BANDAR80 TOPANBOS88 TOPWD RUANGWD ARENA303 CITAWIN JUARA88 BANDAR80 LIGABANDOT LAPAK99 https://styleup.ir/ LAPAK99 WATITOTO WATITOTO HOKIJITU ARENA303 TOPANBOS88 BOSJOKO BANDAR80 DEPOBOS ARENA303 WDMAHJONG CITAWIN FATCAI99 TOPWD LIGABANDOT LAPAK99 JUARA88 RUANGWD BOSJOKO TOPWD TOPANBOS88 JUARA88 MARKASWD TOPWD JUARA88 RUANGWD HOKBENTOTO MARKASWD BANDAR80 HOKBENTOTO MARKASWD LAPAK99 JUARA88 RUANGWD HOKIJITU DEPOBOS WATITOTO ARENA303 WDMAHJONG MARKASWD HOKBENTOTO LAPAK99 BOSJOKO DEPOBOS TOPANBOS88 RUANGWD LIGABANDOT HOKIJITU WDMAHJONG JUARA88 LAPAK99 JUARA88 HOKBENTOTO DEPOBOS LIGABANDOT LAPAK99 DEPOBOS JUARA88 BOSJOKO DEPOBOS HOKBENTOTO LAPAK99 DEPOBOS CITAWIN ABADIWIN DEPOBOS TOPANBOS88 JUARA88 DEPOBOS HOKBENTOTO WDMAHJONG LAPAK99 LIGABANDOT BOSJOKO WDBOS WDBOS BOSJOKO LIGABANDOT FATCAI99 HOKIJITU RUANGWD BOSJOKO LAPAK99 LIGABANDOT ARENA303 WDBOS BOSJOKO HOKIJITU WDBOS BANDAR80 JUARA88 WDBOS HOKBENTOTO MARKASWD WDBOS ABADIWIN LAPAK99 WDBOS WDMAHJONG RUANGWD WDBOS BOSJOKO HOKIJITU
Exit mobile version