Lenterainspiratif.id | Probolinggo – Seorang pria terekam CCTV mencuri kotak amal di Masjid An-Nur, Kelurahan Sukabumi, Mayangan, Kota Probolinggo.
Pelaku pencurian itu adalah MC (39) warga Kelurahan Wiroborang Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (16/10/2024) lalu.
“Jadi benar, tersangka MC ini diamankan oleh Tim Opsnal Macan Prabu Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota di Rumahmya di jalan Panglima Sudirman Gang Lenggo, Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo,” terangnya, Sabtu (19/10/2024).
Oki menjelaskan, saat itu tersangka yang hendak bertemu dengan temannya mampir ke masjid untuk cuci muka. Namun niatnya berubah karena saat itu melihat kotak amal yang engselnya rusak dan terbuka.
“Setelah sempat melihat – lihat situasi, MC langsung mengambil kotak amal tersebut dan membawa kotak amal tersebut kedalam kamar mandi. Dia ini tidak sadar bahwa di masjid tersebut ada CCTV. Di dalam kamar mandi, kotak amal tersebut dibuka paksa oleh MC dan uang yang berjumlah kurang lebih Rp 200 ribu langsung diambil,” jelasnya.
“Tersangka MC ini juga mengaku bahwa uang dari Kotak amal tersebut dipakai untuk ngopi, beli rokok dan makan.” tandas Oki.
Atas perbuatannya tersangka tersangka terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. (Dad)