
Lenterainspiratif.id | Malang – Saruji (41) pria asal Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang mencuri cabai di kebun milik Ali Ropi’i (65) warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi.
Akibat aksinya itu, pelaku dihajar pemilik kebun hingga babak belur. Diketahui aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (13/7/2022).
Saat itu pelaku yang sedang mencuri cabai ketahuan oleh pemilik kebun Ali Ropi’i dan anaknya kemudian pelaku dipukuli hingga tak berdaya.
Setelah tertangkap, pelaku digelandang ke Balai Desa Ganjaran dan hendak dimassa lagi karena perbuatannya. Beruntung, perangkat desa sigap segera melapor ke polisi, pelaku pun akhirnya bisa diamankan.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Achmad Taufik mengatakan, saat itu korban yang hendak menghadiri hajatan di rumah saudaranya melewati kebun cabai miliknya. Ternyata di sana ada seseorang tak dikenal tengah memetik cabai di kebunnya.
“Setelah dilihat diam-diam ternyata benar, ada seseorang yang sedang memetik tanaman cabai,” ujar Taufik, Sabtu (16/7/2022).
Mengetahui hal ini, korban kemudian segera kembali ke rumah untuk menjemput dan meminta bantuan anaknya, Sukron. Ia dan anaknya itu lalu menangkap pelaku.
“Di kebun itu keduanya berbagi tugas. Anak korban berjaga di kebun sisi barat, dan korban mendekati pelaku dari sisi timur lalu menggertak pelaku,” terang Taufik.
Menurut Taufik sebenarnya dilakukan oleh dua orang. Namun, teman pelaku berhasil kabur saat Saruji ditangkap korban.
“Kini kepolisian tengah memburu pelaku yang lain. Sedangkan pelaku telah diamankan di Polsek Gondanglegi bersama barang bukti cabai sebanyak 30 kilogram,” tandas Taufik. (Suf)