Lenterainspiratif.id | Tuban – Terlibat cekcok saat mabuk di warung tuak, pria di Tuban tewas setelah di hantam menggunakan batu. Korban yakni Ismail (44), warga Karangsari, Tuban. Sementara pelaku adalah Suyitno (30), warga Brondong, Lamongan.
Peristiwa itu bermula saat korban datang ke warung tuak milik Linda (43) di lingkungan makam Tundung Musuh, Tasikmadu, Palang, Tuban, pada Selasa (8/6) petang.
Korban yang sudah mabuk kemudian terlibat cekcok dengan teman pelaku, yang kemudian di lerai oleh pelaku, saat itu baik korban maupun pelaku sama-sama dalam kondisi mabuk. Selain ribut dengan pelaku korban juga sempat ribut dengan pemilik warung.
Setelah cekcok korban kemudian keluar dari warung, saat itulah pelaku mengambil batu dan melemparkannya ke arah korban namun meleset, pada saat itu korban juga terjatuh akibat mabuk. Merasa tak puas karena lemparannya meleset, pelaku kembali mengambil sebuah baru dan melemparkannya ke kepala korban hingga tewas di lokasi kejadian.
“Kasus ini kalau menurut keterangan awal, korban datang sendiri dalam keadaan mabuk miras dan mengganggu pemilik warung serta pengunjung warung lainnya,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Adhi Makayasa, Rabu (9/6/2021).
Peristiwa itu pun dilaporkan ke pihak kepolisian yang langsung datang ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Dari TKP polisi mengamankan barang bukti, yakni batu yang digunakan pelaku untuk memukul korban.
“Saat melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas, pelaku mengaku dalam pengaruh minuman keras (tuak) dan mengaku tidak mengenal korban,” kata Adhi Makayasa.
“Pelaku akan dijerat pasal 338 sub pasal 351 ayat (3) KUHP, Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain dan penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun,” pungkas Adhi Makayasa. ( man )