Jawa TimurKriminal

Lima Kasus Korupsi di Ponorogo Tahun 2021, Kerugian Negara Mencapai Rp 8 Miliar

Kasus Korupsi, Ponorogo

Kasus Korupsi, Ponorogo

Ponorogo | Lenterainspiratif.id – Lima kasus korupsi dengan total kerugian negara Rp 8 Miliar, berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Ponorogo selama tahun 2021 ini.

“Dari 5 kasus, jika dijumlah kerugiannya mencapai Rp 8 Miliar. Kerugian tiap kasus bervariasi. Paling tinggi Rp 4.3 Miliar paling rendah Rp 800 juta,” ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus, Jumat (29/8/2021).

Kelima kasus korupsi tersebut dengan rincian pertama, pekerjaan peningkatan jalan Jenangan-Kesugihan dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.

Kasus kedua, adalah dugaan korupsi terhadap hibah alat pertanian (alsintan) yang tidak sampai ke Gapoktan. Dari kasus ini polisi mengamankan dua barang bukti.

“Ini yang paling banyak kerugiannya mencapai Rp 4,3 Miliar. Kasusnya masih pendalaman mencari tersangka,” jelas lulusan AKPOL 2009 ini.

Ketiga, adalah kasus dugaan korupsi soal rabat beton, terkait kerugian negara dalam kasus ini belum ada laporan resmi dari BPK. Sedangkan yang keempat, adalah penyimpangan pemasangan bronjong Sungai Kalisobo di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo dan Sungai Kalisongo Desa Maguwan, Kecamatan Sambit.

“Pekerjaannya ini dilakukan oleh CV SA dengan kerugian Rp 1.2 Miliar,” ujarnya.

Selain itu, juga ada dugaan kasus korupsi dikerjakan CV MJA tentang penyimpangan rehabilitas tanggul dan pemasangan bronjong di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Desa Maguwan, Kecamatan Sambit dan Desa Bulu, Kecamatan Sambit.

Terakhir atau kelima, adalah penyimpangan penggunaan dana desa di Desa Ngloning, Kecamatan Slahung. Ia menyebutkan, kasus ini menimbulkan kerugian hingga Rp 1.4 M.

“Jadi dana desa ini tidak digunakan sebagaimana mestinya. Banyak kegiatan fiktif,” bebernya

Jeifson menghimbau kepada penyalur sekaligus pengguna anggaran agar menyalurkan secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mungkin saat ini tidak terendus. Tetapi bisa jadi kedepan ditemukan. Jadi pastikan pengguna anggaran tidak melakukan kegiatan yang koruptif,” pungkasnya. ( jun)

Exit mobile version