Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Jawa Timur melontarkan ultimatum keras bagi pihak yang mencoba menghalangi pengungkapan kasus kematian M. Alfan. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua LBH GP Ansor Jawa Timur, Mohammad Syahid, dalam pembukaan Tenda Perjuangan Keadilan M. Alfan di Desa Kaligoro, Kutorejo, Kamis (26/6/2025)
Dengan nada lantang, Syahid menegaskan bahwa pengusutan kasus kematian Alfan tidak boleh direkayasa, dilemahkan, apalagi dihentikan. Dan siapapun yang mencoba melakukannya—termasuk institusi kepolisian dan penguasa lokal Mojokerto—akan berhadapan langsung dengan kekuatan rakyat dan Nahdlatul Ulama.
“Siapa pun yang mencoba menghalangi pengusutan persoalan ini, lawannya NU dan akan kita lawan” tegas Syahid di depan warga Desa Kaligoro.
Syahid juga mengatakan jika LBH Ansor Jatim telah menyerahkan surat kuasa dan permintaan penambahan pasal ke Polres Mojokerto. Hanya saja dari pihak Polres Mojokerto tak kunjung memberikan jawaban. Oleh karenanya, LBH Ansor akan kembali melayangkan surat serupa dengan menembuskan ke Polda Jatim, Polri, hingga Presiden RI.
“Kita akan kirimkan surat ini besok senin, agar kasus ini tidak berhenti hanya satu tersangka yang terdapat indikasi upaya memotong kasus ini di tengah jalan. Kami LBH Ansor Jatim Berkomitmen mengawal kasus ini bersama Warga Kaligoro,” tuturnya.
Syahid mengaku terpukau dengan kekompakan warga Desa Kaligoro dalam memperjuangkan keadilan kematian M. Alfan. Oleh karena itu, LBH Ansor berkomitmen tidak akan mengendurkan tensi pengawalan kasus ini. Ia juga mewanti-wanti Polres Mojokerto agar tidak main-main dalam mengungkap kasus ini karena berhubungan dengan nyawa manusia.
“Karena itu kita harus menaikkan tensi agar sama dengan semangat perjuangan warga Kaligoro,” tegas Syahid.
“Jadi tidak boleh ada salah satu pihak yang menghalang-halangi kasus ini,” tutur Syahid mewanti-wanti.