Jawa TimurPeristiwa

Larangan Keras FIFA Soal Penggunaan Gas Air Mata di Stadion

Suasana di Stadion Kanjuruhan Malang usai laga Arema Vs Persebaya

Lenterainspiratif.id | Malang – Ratusan nyawa melayang usai laga bergengsi Arema FC kontra Persebaya yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/1/2022) lalu. Salah satu pemicunya adalah penyemprotan gas air mata yang dilakukan petugas keamanan kepada para suporter bola.

Penyemprotan gas air mata itu memicu kepanikan hingga membuat penonton berdesakan menuju pintu keluar, dan menyebabkan sesak nafas, penumpukan massa, dan terinjak-injak.

Dalam konferensi pers disebutkan, korban dari pihak suporter Arema yakni Aremania yang dibawa ke rumah sakit, mayoritas nyawanya tidak tertolong. Hal itu karena kondisi korban sudah memburuk setelah kerusuhan yang terjadi.

Korban tragedi Kanjuruhan yang meninggal di rumah sakit kebanyakan mengalami sesak nafas dan terinjak-injak suporter yang lain, karena panik akibat tembakan gas air mata dari polisi. Akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, sebanyak 125 orang dilaporkan tewas.

Sebelumnya, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi usai suporter Arema memasuki lapangan karena timnya kalah 2-3 dari Persebaya, Sabtu (1/10/2022. Insiden itu direspons polisi dengan menghadang dan menembakkan gas air mata.

Penggunaan gas air mata oleh polisi menjadi sorotan dalam kejadian ini. Padahal dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), petugas keamanan tidak diperkenankan memakai gas air mata.

Hal itu sebagaimana tertulis di pasal 19 b tentang petugas penjaga keamanan lapangan (Pitchside stewards), yang berbunyi, “No firearms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used (senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan).

Dalam Tragedi Kanjuruhan, polisi berdalih bahwa gas air mata itu dikeluarkan untuk mereda kericuhan suporter. Polisi bukan hanya menembakkan gas air mata ke arah suporter yang masuk ke lapangan, tapi juga ke tribun penonton Stadion Kanjuruhan, yang kemudian memicu kepanikan.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, menyatakan, pendukung Arema FC yang turun ke lapangan melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan. Hal itulah yang menjadi pembenaran polisi menembakkan gas air mata.

“Karena gas air mata itu, mereka (massa) pergi ke luar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan. Dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen,” ujar Nico, mengutip Antara.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali,menyebut pihaknya akan mengusut penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian dalam Tragedi Kanjuruhan.

“Ya, termasuk itu yang kita akan investigasi, kenapa sampai ada penggunaan gas air mata di stadion dan lain sebagainya,” ujarnya, saat dikonfirmasi Selasa (4/10/2022). (Fi)

Exit mobile version