Jawa TimurPeristiwa

Tragedi Kanjuruhan, Belasan Polisi Penembak Gas Air Mata Diperiksa Propam

Tragedi Kanjuruhan
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo

Lenterainspiratif.id | Malang – Sebanyak 18 anggota polisi pemegang pelontar gas air mata dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan saat laga Arema kontra Persebaya, Sabtu (1/10/2022) lalu kini tengah diperiksa oleh Div Propam dan Irsus Mabes Polri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, anggota yang diperiksa adalah mereka yang menembakkan gas air mata ke arah tribun yang masih padat penonton.

“Internal Irsus dan Propam sudah melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung pengamanan di lapangan. Yang diperiksa ada 18 operator pemegang senjata pelontar,” katanya, Selasa (4/10/2022).

Polisi juga akan mendalami keterangan manajer pengamanan mulai dari pangkat perwira sampai perwira menengah (Pamen).

Ditanya mengenai pengamanan dalam setiap pertandingan sepakbola di Indonesia apakah selalu melibatkan gas air mata, Irjen Dedi mengaku materi itu masih dilakukan pendalaman.

“Ekskalasi-ekskalasi yang terjadi di lapangan dengan SOP yang ada akan di dalami oleh tim. Kapolri sudah menyiapkan semuanya, normal plan, kontigensi plan dan emergency plan, sudah disiapkan. Itu semua akan diaudit dan akan diperiksa,” tambahnya.

Sementara pertanyaan terkait siapa yang mengambil keputusan untuk melontarkan gas air mata sehingga berujung tewasnya 125 Aremania, Irjen Dedi meminta publik untuk bersabar dan memberikan waktu untuk tim yang sedang melakukan investigasi.

“Nanti secara detail kami sampaikan kalau pemeriksaan sudah selesai. Biar tim bekerja dulu. Tim ini masih proses pemeriksaan para saksi dan pendalaman analisa barang bukti yang saat ini sudah disita,” pungkasnya. (Fi)

Exit mobile version