Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto, di bawah Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, memperketat pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung. Pada Selasa (13/2), petugas meningkatkan pengawasan secara detail untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan lapas.
Proses pemeriksaan dilakukan menyeluruh terhadap semua barang yang dibawa keluarga warga binaan, termasuk makanan, pakaian, dan paket kiriman. Setiap item diperiksa menggunakan alat deteksi khusus dan prosedur manual untuk memastikan tidak ada benda terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau perangkat komunikasi ilegal yang lolos masuk.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyatakan bahwa langkah intensifikasi ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi potensi penyelundupan yang dapat mengganggu ketertiban di dalam lapas.
“Keamanan dan ketertiban di lapas adalah prioritas utama. Oleh karena itu, kami tidak memberikan ruang bagi masuknya barang-barang terlarang. Petugas kami telah dilatih untuk melakukan pemeriksaan secara teliti dan sesuai dengan prosedur, demi menjaga lingkungan lapas tetap aman dan terkendali,” tegas Rudi.
Selain pemeriksaan barang, Lapas Mojokerto juga memastikan setiap pengunjung mematuhi aturan yang berlaku, termasuk larangan membawa barang-barang tertentu ke dalam lapas. Sosialisasi mengenai peraturan ini terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengunjung.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, Lapas Mojokerto berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyelundupan, aman, dan terkendali, sekaligus menunjukkan integritas tinggi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.