Lenterainspiratif.id | Surabaya – Korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pemilik sekolah SPI, JE di Kota Batu kembali dipanggil oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan. sebelumnya, 3 orang siswa yang diduga menjadi korban kekerasan seksual JE telah menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Jatim , Senin (31/5/2021).
“Ada 9 orang. Diperiksa di Polda Jatim,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemkot Kota Batu, MD Forkan, Rabu (2/6/2021).
Menurut Forkan, dalam pemeriksaan kali ini, polisi juga kemungkinan akan melakukan visum dan gelar perkara. Hal itu dilakukan untuk memastikan tersangka.
“Bisa jadi juga diperiksa dengan visum dan gelar perkara juga. Kan itu memang dilakukan untuk memastikan tersangka,” terangnya.
“Tapi saya belum tahu karena biasanya prosesnya sampai malam. Dan ini saya lagi menuju ke sana,” tandas Forkan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, JE dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak didiknya. Komnas PA juga menyebutkan, dugaan kekerasan yang dilakukan JE juga tak hanya kekerasan secara seksual, namun juga secara verbal, fisik, dan lain sebagainya. JE juga diketahui memperkerjakan anak dibawah umur, hal itu ia lakukan sejak tahun 2009, 2011 dan terbaru pada akhir 2020.
“Dia itu melakukan kejahatan seksual berulang-ulang kepada puluhan anak-anak pada masa sekolah di sana. Antara kelas 1, 2, 3 dan sampai anak itu lulus dari sekolah masih mengalami kejahatan itu,” kata Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat melapor di Polda Jatim. ( fi )