Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Usai minum kopi, seorang pemilik warung dan pelanggannya mengalami keracunan hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa itu terjadi di Dusun Kemuning, Desa Brayublandong, Dawarblandong, Mojokerto, bermula saat pemilik warung makan, Ponisri (47) warga setempat membuka warungnya sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (24/2/2022).
Menantu Ponisri, Amel (27) mengatakan, untuk mengusir ngantuk ibu mertuanya itu biasa menyeduh segelas kopi. Tak lama berselang, sekitar pukul 05.00 WIB tetangga korban Nur Hadiwijaya datang ke warung korban dan membeli segelas kopi.
“Saat akan berangkat mengantar istrinya ke pasar sekitar 30-60 menit setelah minum kopi, Nur muntah-muntah, pingsan, mulutnya mengeluarkan busa,” kata Amel kepada wartawan di lokasi, Kamis (24/2/2022).
Disusul Ponisri yang mengalami hal serupa, warga desa setempat kemudian melarikan kedua korban ke Puskesmas Dawarblandong. Namun Nurhadi harus dirujuk ke RSI Sakinah di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Mojokerto karena kondisinya terus memburuk.
“Ibu saya keluhannya kepalanya pusing, mual, muntah, diare, tapi tidak sampai berbusa mulutnya,” Ujar Amel.
Kepala Dusun Kemuning, Jali menjelaskan, Ponisri meminum kopi hanya satu lepek. Setelah membuatkan kopi pesanan Nur, Ponisri mengeluh pusing. Sehingga Nur menyarankannya untuk istirahat. Sedangkan Nur melanjutkan minum kopi tersebut sampai habis.
“Nur sempat bersih-bersih mobil, kemudian masuk ke kamar mandi. Keluar-keluar sudah berbusa mulutnya. Akhirnya dibawa warga ke Puskesmas, lalu dirujuk ke RSI Sakinah,” jelasnya.
Jali menduga kopi yang diminum oleh kedua korban mengandung racun tikus. “Dugaan sementara kopi ada racun tikusnya. Karena saya lihat tadi ada bintik-bintik yang bukan bintik kopi, tapi seperti racun tikus,” terangnya.
Kasus kopi beracun itu pun kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Sejumlah proses penyelidikan seperti olah TKP, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi juga telah dilakukan.
“Kami masih melakukan pengumpulan fakta-fakta hukum di lapangan supaya kami bisa yakin arah permasalahan yang terjadi. Apakah pidana yang disengaja atau pidana karena lalainya atau peristiwa pidana yang mungkin ada kaitan dengan masalah produk yang dikonsumsi masyarakat,” papar Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan. (Diy)