Daerah

Komisi III DPRD, Menangapi Serius Gaji Guru Bahasa Daerah Kota Ternate, Yang Belum Di Bayar

Foto : anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Ternate Muhadjirin Bailusy 

Ternate Lentera Inspiratif.com
Bendahara Balai Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Penididikan berinsial  L U akhirnya angkat bicara lantaran diduga dirinya tak memberikan gaji guru bahasa daerah pada bulan November 2016.selasa (23/01/2018)
Menurutnya, anggaran  2016 pada bulan November memang masih tertunda, akan tetapi di tahun 2017 sudah di berikan kepada semua guru bahasa daerah yang ada di Kota Ternate.” Memang gaji guru bahasa daerah di tahun 2016 masih tertunda tetapi kami akan usahakan untuk membayarnya’.ucapnya Bendahara UPTD
Terpisah salah satu guru bahasa Kota Ternate yang enggan namanya dikorankan kepada media ini mengatakan mengatakan gaji guru bahasa daerah di bulan November 2016 tak kunjung dibayar. ” Apakah ini salah Bendahara UPTD balai Bahasa daerah atau kesalahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Ternate ini yang harus dipertanyakan, ” Tuturnya guru UPTD
 Kata dia, untuk diketahui,  bagian Keuangan Kota Ternate sudah pastinya sudah melakukan pencairan gaji guru tahun 2016 akan tetapi hingga saat ini kami belum juga menerima gaji tetsebut.’ Katanya guru UPTD
Hal ini juga mendapat tanggapan serius dari anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Ternate Muhadjirin Bailusy saat dihubungi via handphone Senin (22/1/2018) menyangkan atas masalah gaji yang menimpa guru bahasa daerah yang tak kunjung dibayar.
“Pada prinsipnya,  kalaupun gaji guru bahasa  daerah belum diberikan maka diminta agar segera dibayar akan tetapi semuanya ada regulasi  yang mengatur itu, misalnya saat tahun 2016 mungkin masih dalam tahap regulasi dan perekrutan maka disesuaikan dengan regulasi yang ada  dan itu harus dibayar”.tegasnya Muhadjirin Bailusy
Lanjut dia, permasalahan ini akan ditindaklanjuti oleh Komisi III Dekot bahkan dalam waktu dekat kami memanggil kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Ternate untuk memastikan selain gaji guru bahasa daerah yang belum dibayar ada juga guru-guru diniyah bahkan guru honor yang lain yang bernasib sama dengan guru bahasa daerah.’tutupnya (*rif)
Exit mobile version