Maluku UtaraPeristiwa

Ketua Forum Kades se-Malifut, Himbau Masyarakat 5 Desa Lingkar Tambang PT NHM Tetap Menjaga Kamtibmas

PT NHM
Tokoh pemuda Rafid U. Basyarun
PT NHM
Tokoh pemuda Rafid U. Basyarun

Lenterainspiratif.id | Halut – Dari berbagai isu yang berkembang saat ini, khususnya di seputaran masyarakat lingkar tambang PT. Nusa Halmahera Minerals (PT.NHM) di 5 desa Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), kembali di himbau oleh ketua Forum Kepala Desa Malifut, serta tokoh pemuda, Rafid U. Basyarun, agar tidak terprovokasi isu dan terus menjaga Kamtibmas/menciptakan situasi tetap aman di wilayah Lingkar tambang.

Menurut Rafid U. Basyarun, saat di konfirmasi awak media, Jumat (24/05/2022), bahwa dari berbagai isu yang saat ini berkembang seperti ada oknum-oknum yang sengaja untuk mengatasnamakan masyarakat lingkar tambang PT. NHM untuk melakukan aksi unjuk rasa (Unras) dengan dalil program-program PT. NHM tidak tepat sasaran.

“Nah, sebagai Ketua Forum Kepala Desa Malifut meminta agar masyarakat dan kepala-kepala desa khusus nya lingkar tambang agar jangan terprovokasi dan terus kita menjaga kondisi Kamtibmas di wilayah Lingkar tambang,” ucapnya.

Apa lagi kata Rafid, kondisi perekonomian negara hingga daerah saat ini masih di katakan belum stabil akibat dampak dari pandemi covid-19, belum juga kata Ketua Forum Kades ini, bahwa beberapa hari lagi menjemput hari raya qurban.

“Jadi perlu kita sama-sama menjaga kondisi Kamtibmas dan kita sama melindungi agar tetap menjalankan program-program dari PT. NHM sesuai dengan peraturan dan syarat yang telah di sampaikan oleh Bapak Presiden Direktur PT. NHM Hi. Robert,” ujarnya.

Rafid pun menjelaskan dengan adanya keterlambatan pembayaran anggaran Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh PT. NHM kepada masyarakat lingkar tambang dari tahun 2020 s/d 2022 dikarenakan adanya perintah Undang-Undang (UU) kepada setiap investor untuk membuat acuan/dasar dalam melakukan pengelolaan anggaran PPM.

Sehingga menurutnya, pihak Pemerintah Desa khususnya di 5 Kecamatan Malifut, di perintahkan untuk membuat satu usaha yang berbadan Hukum (BumDes) untuk mengelola anggaran PPM.

“Karena Program yang dilakukan PT. NHM kepada masyarakat lingkar tambang itu sudah banyak dirasakan oleh kita semua, seperti dari sisi Kesehatan, Bedah Rumah/perbaikan Rumah dan tidak memiliki Rumah juga diberikan Rumah, kemudian dari sisi Pendidikan para Mahasiswa/pelajar di perhatikan walaupun berada di luar daerah tetapi masih dibiayai oleh perusahaan,” jelas Rafid. (TT).

Exit mobile version