HukumJawa TimurKriminal

Kerap Palak Sopir di Jalur By Pass Mojokerto, Pria Bersenjata Celurit Ditangkap Polisi

preman bersenjata, celurit, jalur by pass mojokerto, pemalakan sopir truk, kriminal Mojokerto
Pelaku saat diamankan polisi

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Aksi premanisme di jalur By Pass Trowulan hingga Perempatan Kenanten, Kecamatan Puri, berakhir setelah Unit Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto menangkap seorang pria yang diduga kerap melakukan pemalakan terhadap sopir truk. Pria tersebut diamankan saat kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

 

Pelaku diketahui bernama Imam Dwi Christianto alias Bobi (41), warga Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Ia ditangkap setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait maraknya pemalakan yang terjadi dini hari, antara pukul 02.00 hingga 04.00 WIB.

 

“Pelaku sering memalak sopir yang sedang beristirahat di pinggir jalan. Modusnya menakut-nakuti korban dengan membawa senjata tajam,” ungkap KBO Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Suparno, Selasa (13/5/2025).

 

Berbekal ciri-ciri pelaku—berpostur tinggi besar, memakai jaket Levis biru dan topi, serta menggunakan motor matic—tim Jatanras langsung melakukan patroli dan menemukan pria yang sesuai deskripsi di lokasi rawan. Saat digeledah, petugas menemukan sebilah celurit dalam tas selempang yang dibawanya.

 

“Pengakuan pelaku, celurit itu dibawa untuk mengancam dan menakut-nakuti. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah Iptu Suparno.

 

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, 1 bilah celurit bergagang kayu, 1 tas selempang, 1 jaket jeans biru dongker, 1 buah topi, 1 unit sepeda motor Honda Vario dan Uang tunai Rp80.000.

 

 

Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Polisi masih mendalami apakah pelaku terlibat dalam aksi pemalakan lainnya di lokasi berbeda.

Exit mobile version