Daerah

Kemerdekaan dan Demokrasi Menjadi Jalan Indonesia Menjadi Negara Maju

Irawan
Wakil Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat Irawan S Leksono.

Jakarta – Wakil Direktur Eksekutif Irawan S Leksono menyampaikan kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 menjadi landasan utama Indonesia untuk menjadi negara maju.
Atas dasar itu, Irawan mengharapkan agar kemerdekaan yang diproklamasikan Soekarno-Hatta, atas nama bangsa Indonesia, terus dijaga dengan merawat sepenuhnya demokrasi saat ini.
“Sejak kita memutuskan memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, kita telah memilih republik sebagai bentuk pemerintahan. Kita menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi. Kita memutuskan bahwa negara ini harus bersistem demokrasi,” demikian disampaikan Irawan S Leksono kepada wartawan di ruang kerjanya, Kantor Pusat Partai Demokrat, Wisma Proklamasi 41, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019).

Meletakkan kedaulatan rakyat di tempat tertinggi dalam sistem pemerintahan adalah landasan utama Indonesia menjadi negara maju. Dengan mengikutsertakan seluruh rakyat, melalui para wakilnya, mengelola negara maka Indonesia memiliki kekuatan luar biasa membangun negara.
“Justru karena itu, kita tidak boleh lelah untuk menegakkan 4 konsensus kebangsaan yakni Pancasila; UUD 1945; NKRI; dan Bhinneka Tunggal Ika,” Irawan mengingatkan.
Dengan menjaga keempat konsensus kebangsaan, maka rakyat Indonesia akan bersatu padu menghadapi segala tantangan zaman. Kebersatuan itu tentu mampu menghasilkan daya luar biasa untuk membangun negara.

“Tidak ada satu bangsa pun yang mampu membangun negaranya jika mereka terpecah belah. Berkacalah pada sejarah. Lihatlah berbagai perang saudara yang terjadi, termasuk di negara kita, telah menghambat pembangunan,” Irawan mengingatkan.

Sejarah memang mencatat di negara ini pernah terjadi beragam pemberontakan yang membuat pemerintah tak mampu menjalankan pembangunan secara maksimal.
Pada sisi lain mengabaikan hak-hak rakyat membuat rakyat merasa tertindas hingga memilih untuk melawan pemerintahan sah seperti terjadi di era reformasi.

“Kerusuhan Mei 1998 memberikan kerugian tak terhingga bagi negara. Hanya pada Pemerintahan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono negara mulai memasuki masa pemerintahan dan pembangunan yang stabil,” Irawan menegaskan.

Pemerintahan saat ini, kata Irawan, harus terus menjaga demokrasi agar rakyat memiliki kemerdekaan penuh untuk berpikir, berpendapat, dan berkreativitas.
Jika saluran kemerdekaan hakiki ditutup maka Indonesia bisa kembali bergolak.
“Rakyat tidak akan mau mundur lagi ke belakang. Kemerdekaan hakiki yang ada harus tetap dijaga. Demokrasi harus terus diterapkan. Tanpa kemerdekaan hakiki dan demokrasi seutuhnya maka bangsa ini bisa berjalan mundur sehingga mustahil menjadi negara maju seperti yang kita cita-citakan di seabad kemerdekaan,” Irawan memungkasi. (tim)

Exit mobile version