Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Inovasi “Gercep Mas Lur” di Kelurahan Magersari terus menegaskan komitmennya dalam membangun semangat gotong royong masyarakat dan mendorong percepatan penyelesaian masalah lingkungan serta sosial di tingkat kelurahan.
Program yang mengambil nama singkatan dari “Gerak Cepat Masyarakat Kelurahan” ini mengajak seluruh unsur mulai dari lurah, ketua RW, ketua RT, hingga warga, untuk berkolaborasi secara cepat dan efektif.
Berdasarkan Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 dan beberapa regulasi terkait lainnya, “Gercep Mas Lur” dirancang sebagai jawaban atas berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, seperti pergeseran budaya masyarakat yang semakin individualistis dan menurunnya kepedulian sosial. Keterbatasan kapasitas perangkat kelurahan dan kurang optimalnya koordinasi antara aparat serta warga juga menjadi alasan kuat dibentuknya inovasi ini.
Melalui mekanisme yang sistematis, mulai dari identifikasi masalah, pelaporan cepat kepada lurah atau tim kelurahan, koordinasi internal, dokumentasi dan publikasi, sampai pada evaluasi dan tindak lanjut, “Gercep Mas Lur” tidak hanya fokus pada penyelesaian masalah yang cepat, tetapi juga membangun sinergi kuat antarwarga dan pemerintah kelurahan.
Melalui “Gercep Mas Lur” juga, Kelurahan Magersari berharap dapat terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengembalikan budaya kebersamaan dalam membangun lingkungan yang bersih, aman, dan sejahtera.











