Lenterainspiratif.com, GARUT — Polisi menggerebek rumah seorang emak-emak di Garut yang diketahui menjual minuman keras. Untuk mengelabui petugas, miras disimpan di balik tumpukan celana dalam.
Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan Sukagalih, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (26/4/2020) malam.
Kasat Narkoba Polres Garut AKP Cepi Hermawan mengatakan, rumah tersebut sudah menjadi incaran petugas lantaran diketahui kerap menjual miras.
“Tim dari Satreskrim menggerebek rumah tersebut. Setelah digeledah, ternyata ditemukan banyak minuman keras,” ucap Cepi, seperti dikutip dari detik.com.
Cepi menjelaskan, semula petugas di lapangan tidak menemukan barang bukti. Namun, saat digeledah di dalam kamar, petugas menemukan ratusan botol miras yang disembunyikan di balik tumpukan celana dalam.
“Untuk mengelabui petugas, penjual ini menyembunyikannya di lemari,” katanya.
Polisi menyita seratusan botol miras berbagai ukuran dan merek dari tangan penjual ini. Barang bukti beserta pemilik kemudian digiring ke Mako Polres Garut.
Cepi menambahkan, pihaknya mengimbau warga untuk tak menjual minuman keras. Pihaknya tak segan menindak para penjual minuman keras terutama saat Ramadhan.
“Ini bertepatan dengan momen bulan suci Ramadhan jangan dikotori dengan adanya yang seperti ini. Apalagi kita saat ini tengah bersama melawan peredaran virus Corona,” ujar Cepi.(tim)