Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Setelah menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto selanjutnya melakukan audiensi bersama Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al-Barra. Dalam audiensi tersebut puluhan mahasiswa ini juga menyoroti perihal penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat madya yang diperoleh Kabupaten Mojokerto pada tahun 2021 lalu.
“Kami mempertanyakan soal penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diperoleh oleh Kabupaten Mojokerto. Pasalnya berdasarkan data BPS angka permasalahan anak pada tahun 2021 mengalami peningkatan,” ucap Ketua Bidang Eksternal, Ana Yuskristianingsih, Rabu (18/5/2022).
Lebih lanjut Mahasiswi yang akrab disapa Ana ini memaparkan rincian data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto.
“Kok bisa dapat penghargaan, padahal permasalahan anak di Mojokerto sangat banyak di tahun 2021 balita terlantar, 1.105, anak terlantar, 4.841, korban kekerasan anak 24, sedangkan untuk anak berhadapan dengan hukum ada 39,” papar Ana.
Dalam kesempatan ini Ana juga menyayangkan terkait banyaknya kasus kekerasan anak dan kasus kekerasan seksual yang marak di Kabupaten Mojokerto terlebih hal tersebut terjadi di wilayah pendidikan khususnya pondok pesantren.
“Kita sangat menyayangkan terkait tindak kekerasan ini, seperti yang terjadi di Kecamatan Pacet dan Kutoarjo beberapa bulan yang lalu, mestinya harus ada portal pengaduan supaya peristiwa semacam ini tidak terulang kembali dan pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal,” tandas Ana.
Menanggapi hal tersebut Gus Barra menyampaikan bahwa kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Mojokerto tersebut sudah diproses sesuai prosedur yang berlaku.
“Jujur saya baru tau data nya sebesar itu, soal kebenarannya nanti akan kami validasi. Soal kasus kekerasan setau saya sudah diproses,” jelas Gus Barra.
Ditanya soal hukuman apa yang diperoleh para pelaku kekerasan Gus Barra lebih memilih diam dan mengaku tidak tau.
“Mohon maaf, bukan kapasitas saya untuk menjawab itu,” tutupnya singkat.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemkab Mojokerto, Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. Para mahasiswa ini menagih janji dan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati yang sampai saat ini belum terealisasi.
Ada sembilan dosa besar yang dibeberkan pengunjuk rasa ke Pemkab. Di antaranya, menyoroti belum terlaksananya pembangunan jembatan Dusun Talun Brak, Desa Talun, Kecamatan Dawarblandong, stagnannya indeks pembangunan manusia (IPM), meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran, hingga dugaan penyelewengan oleh oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto terkait penarikan uang tunai pengganti bantuan pangan non tunai (BPNT) serta Kabupaten Layak Anak (KLA). (Diy)