Daerah

Kejari Tobelo Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

Lenterainspiratif.com, Halut — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tobelo, (Kamis, 12/3/2020) mencanangkan Zona Integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tobelo, kegiatan pencanangan zona integritas ini, dihadiri Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Halmahera Utara, AKBP Yuyun Arif Kus Handriatmo, S.IK, M.Si dan Kepala Staf Distrik Militer (Kasdim) 1508 Tobelo dan beberapa pimpinan lainnya.

Dalam pencanangan zona integritas, Kepala Kejaksaan Negeri Tobelo, I Ketut Terima Sarsana, SH, MH menyampaikan, Kejaksaan Negeri Tobelo berkomitmen meningkatkan pelayanan yang tepat, cepat dan profesional, menuju pada aparatur pemerintah yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Serta meningkatkan pelayanan prima, kapasitas dan kualitas kinerja.

Selama ini mindset masyarakat terhadap birokrasi, kata I Ketut, cenderung negatif dan penuh faktor kepentingan. Ini menyebabkan, rendahnya kepercayaan publik. Kondisi ini dikarenakan oleh rendahnya kualitas pelayanan publik, tidak efektif dan efisien, arogan dan tidak profesional. Dan untuk merubah sistem tersebut maka perlu dibangun zona integritas.

Selebihnya I Ketut menambahkan subtansi dari pembangunan zona integritas yaitu membangun Sumber Daya Manusia (SDM) dan sistem kerja, dan berkomitmen pada budaya anti korupsi, inilah yang menjadi pilar Utama. Dan untuk mewujudkannya, maka perlu mengoptimalisasi perubahan yakni menata pada manajemen yaitu manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta menata Tata Laksana.

“Dalam membangun zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, memang tidaklah muda. Khususnya merubah pola pikir, dan pola kerja yang lama. Namun dengan komitmen yang kuat, serta pola pikir dan budaya kerja yang sama. Maka dipastikan keberhasilan membangun zona integritas akan tercapai”, ucapnya

Sementara itu, bupati Halmahera Utara, Ir. Frans Maneri dalam kesempatan itu mengatakan, dalam upaya mencegah korupsi dapat dimulai dengan mengendalikan sistem yang bergratifikasi atau budaya saling memberi atau menerima.

“Budaya saling memberi atau menerima hadiah, sesunggunya sudah menjadi kebiasan hubungan masyarakat Halut. Dan kebiasaan ini sesungguhnya sudah lama hingga sekarang dari pada realitasnya masih terus dilakukan oleh masyarakat seperti dalam pelaksanaan hajatan ke agamaan, adat istiadat, serta pada momentum budaya apapun, ataupun pada hajatan birokrasi lainnya.

Namun dengab kegiatan pencanangan Zona Integritas yang dilaksanakan ini, kata bupati, adalah sebuah proses dalam rangka melihatkan kualitas pemahaman untuk bagimana menjalankan pembanunan daerah dalam koridor penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai dengan aspirasi rakyat juga koridor hukum dan mencapai target kerja guna mempercepat pencapaian tujuan pembangunan. Dalam hal ini membutuhkan pemahaman yang baik dan benar khususnya bagi penyelenggara negara di kabupaten Halmahera Utara, maupun bagi masyarakat. Agar dengan instrumen hukum yang ada, maka akan menghasilkan kinerja yang terbaik, yang bebas dari praktek-praktek korupsi.

“Pemerintah daerah menyambut baik dengan terlaksana kegiatan pencanangan ini dengan rangkaian peningkatan kinerja dan mewujudkan birokrasi yang bebas korupsi”, tutur bupati.

Exit mobile version