Jawa TimurKriminal

Kasus Jual Beli Jabatan Seret Empat Pejabat Pemkab Probolinggo

Kasus Jual Beli Jabatan, Pejabat Pemkab Probolinggo

Kasus Jual Beli Jabatan, Pejabat Pemkab Probolinggo

Probolinggo | Lenterainspiratif.id – Empat pejabat di lingkup Pemkab Probolinggo diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan jual beli jabatan yang menyeret Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya.

Plt Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Keempat saksi itu adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Hudan Syarifuddin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Edy Suryanto termasuk Pitra Jaya Kusuma Ajudan DPR RI. Mereka diperiksa di Kantor Bupati Probolinggo pada Selasa (21/9/2021).

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang bagi para ASN yang akan mendaftar untuk jabatan pj kepala desa di Kabupaten Probolinggo,” terang Ali, Rabu (22/9).

“Disamping itu juga mengenai usulan hingga pelantikan menjadi pj kepala desa dimaksud harus mendapat persetujuan berupa paraf dari tsk HA sebagai representasi dari tsk PTS selaku bupati,” tambahnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan 22 tersangka atas kasus dugaan jual beli jebatan pj kepala desa di Kabupaten Probolinggo. ( suf)

Exit mobile version