Lenterainspiratif.id | Probolinggo – Sampai saat ini polisi belum memunculkan nama tersangka atas kasus dugaan pemerkosaan seorang biduanita dangdut, DP (28), terhadap remaja laki-laki 16 tahun. Orang tua remaja tersebut minta polisi terus menyelidiki kasus ini hingga ke pengadilan.
“Selaku orang tua, kami berharap pihak kepolisian menangani kasus anak saya hingga ke pengadilan. Masa depan anak kami sudah hancur. Anak kami yang masih di bawah umur tetap dilindungi hukum, ujar A, ibu si remaja, Kamis (29/4/2021).
Penyelidikan atas kasus ini masih diselidiki oleh polisi, saksi korban, saksi pelap or dan terlapor masing-masing sudah di periksa polisi tapi belum diketahui secara pasti seorang tersangka atas kasus ini.
Salah satu sebabnya adalah polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain. Yakni saksi yang secara langsung melihat si remaja bersama dengan sang biduanita.
Selain itu, remaja tersebut diduga masih dalam kondisi tertekan dan masih butuh pendampingan secara psikologis. Pasalnya saat diperiksa polisi keterangannya selalu berubah-ubah.
“Kami tunda pemanggilan saksi-saksi yang disebut terlapor yang ada saat terlapor bersama saksi korban di 3 TKP. Untuk saksi korban kami sejak kemarin fokus pemulihan psikologis dan pendampingan saksi korban ke P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak) di Kota Probolinggo,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono. Kamis (29/4/2021). ( suf )