Lenterainspiratif.id | Lamongan – SB, kades di Kecamatan Turi, Lamongan, yang diamankan polisi karena membawa lari dan berzinah dengan istri orang, dinyatakan positif narkoba. Sama dengan SB, R yang merupakan pasangan kumpul kebo SB juga positif narkoba, kepada polisi SB mengaku mengkonsumsi sabu.
“Dari hasil tes urine yang dilakukan 2 kali oleh Satreskoba Polres Lamongan, diketahui kalau oknum kades SB dan pasangannya R positif mengkonsumsi narkoba,” kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, usai launching Kampung Tangguh Semeru Bersih Narkoba di Desa Sidorejo, Kecamatan Deket, Rabu (16/6/2021).
“Hasil tes urine pertama positif, hasil tes urine kedua juga positif. Sehingga kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan,” imbuhnya.
Miko mengatakan, ada dua kasus yang menjerat SB dan R. Yakni pidana dugaan perzinahan dan penggunaan narkoba. “Kita juga masih mengembangkan penyelidikan dari mana asal barang haram itu didapatkan tersangka,” ujar Miko.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terbongkarnya kasus perzinahan kades Turi itu bermula saat suami R merasa curiga dengan gerak-gerik sang istri, ia juga beberapa kali kepergok melakukan komunikasi dengan SB melalui panggilan telepon dan video call.
Sebagi suami ia pun mengingatkan R, namun hal itu justru membuat keduanya terlibat cekcok hingga R memutuskan keluar rumah dan tinggal bersama SB, hingga akhirnya digerebek polisi. ( man )