Lenterainspiratif.com | Surabaya – Seorang pria bernama Hidayatul Munif (48) yang tinggal Kost di Jalan Dukuh Kupang Indah, Surabaya, terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran nekat menjual istrinya sendiri.
Tak hanya menjual istrinya pria ini juga membuka jasa melayani s3ks threesome atau dua laki-laki dengan satu perempuan.
Iptu Fauzy Pratama Kanit PPA Polrestabes Surabaya mengatakan bahwa pelaku istrinya yang masih berusia 28 tahun di promosikan melalui media sosial dengan harga ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah.
Dari informasi yang ada pelaku menjual istrinya dengan memposting di Facebook (FB), bahwa bisa melayani massage dan reflexy.
Kemudian ada salah satu tamu mengirimkan pesan ke FB tersangka dan dilanjutkan transaksi di aplikasi Whatapps, setelahsebelumnya di FB.
“Isi dari transaksi tersebut yakni bisa melayani threesome dengan tarif sebesar Rp. 600.000,” sebut Fauzy Pratama, Rabu (5/8/2020).
Setelah tamu sepakat, mereka lalu bertemu di kamar dan melakukan aktivitas s3ksual. Polisi yang telah lama menyelidiki dan melakukan pengintaian lalu menggrebek aksi s3ks threesome itu.
Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, akhirnya pelaku diamankan oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya, Jum’at, 24 Juli 2020.
“Saat ini petugas juga masih mengembangkan guna mengungkap jika ada kasus serupa dan juga sudah berapa lama pelaku ini melakukan s3ks threesome,” tutup Kanit PPA.
Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. ( fi)