Lenterainspiratif.id | Malang – Menjadi korban penipuan arisan online dan investasi online hingga mencapai miliaran rupiah, sejumlah Mama muda mengadu ke Polresta Malang.
Salah satu korban Angga Putri (20) mengaku, investasi yang harus nya cair 24 juni belum mendapatkan kejelasan karena pengelola Anisa menghilang. Diketahui ia telah investasi sebanyak Rp 29 juta lebih.
“Anisa (pelaku) terakhir mengatakan lagi cari pinjaman dan berjanji memberikan cash. Tapi sekarang justru menghilang, saya seharusnya cair 24 Juni lalu,” kata Angga ditemui wartawan di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Rabu (30/6/2021).
Sebanyak 12 orang akhirnya berbondong-bondong lapor ke Polresta Malang karena terlanjur menyetorkan dana yang jumlahnya cukup fantastis.
“Ada 12 orang di Kota Malang saja. Peserta ada dari berbagai kota di Indonesia tergabung dalam grup WhatsApp. Total sementara kerugian Rp 1,5 miliar,” terang Angga Putri.
Bentuk investasi yang ditawarkan hanya membedakan durasi waktu, sama dengan arisan online. Jika memilih investasi kecil sebesar Rp 300 ribu, maka mendapatkan Rp 375 ribu dengan jarak waktu 5 hari.
“Saya mulai ikut Febuari 2021, untuk program investasi. Awalnya, setor dana kecil Rp 300 ribu dan cair, itu membuat kita percaya,” kata Angga.
Arisan online tersebut ditawarkan melalui grub Whatsapp. Sebenarnya korban sudah berusaha mendatangi rumah Nurul Anisa namun hasilnya nihil. Sebab alamatnya tak sesuai KTP
“Rumahnya di Jalan Selorejo, Kota Malang, kita sudah ke sana. Tetapi bertemu dengan kekasihnya saja. Kemudian kami dibawa ke rumah orang tuanya di Jalan Palmerah, mereka malah mengaku sudah 5 tahun tak bertemu dengan pelaku,” beber Angga.
IA (28) warga Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang yang juga menjadi korban juga turut lapor ke polisi.
“Karena saya warga Kabupaten Malang, melapornya disarankan ke Polres Malang. Saya ikut arisan online total dana masuk Rp 12,6 juta, seharusnya cair 26 Juni 2021 lalu,” kata IA.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan dari orang-orang yang mengaku sebagai korban dugaan penipuan.
“Kita akan komulir dulu, karena ada kesamaan dalam setiap laporan. Ini baru masuk pengaduan,” kata Tinton. ( suf )