DaerahPeristiwa

Jadi Budak Sabu, Dua Emak-emak di Surabaya Diciduk Polisi

Dua tersangka yang diamankan
Dua tersangka yang diamankan

Lenterainspiratif.id | Surabaya  – Unit Reskrim Polsek Rungkut, Surabaya meringkus Mudholifah (44), warga Jalan Putat Jaya 2-A dan Desy Rachma Pujiastuti (36), asal Jalan Banyu Urip Kidul Gang 1-D, Surabaya.

Dua emak-emak tersebut kedapatan mengonsumsi sabu-sabu di usianya tak lagi muda. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda, sepekan jelang bulan suci Ramadan, Sabtu (19/3/2022) lalu.

Mudholifah diciduk petugas saat melintas di depan salah satu apartemen di kawasan Wonocolo. Dari tangan tersangka polisi menyita satu kotak warna hijau yang di dalamnya berisi paket sabu seberat 0,18 gram beserta alat hisapnya.

Kompol Bambang Prakoso melalui Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto mengatakan, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu temannya.

“Pelaku Mudholifah mengakui jika barang itu diperoleh dari temannya dengan cara membelinya dengan harga Rp300 ribu,” terangnya, Minggu (10/4/2022).

Berbekal informasi tersebut Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Djoko Soesanto langsung melakukan pengembangan dan menangkap pengedarnya.

“Dari sana kami kembangkan dan meringkus Desy Rachma Pujiastuti di rumahnya Jalan Banyu Urip Kidul,” bebernya.

Dari sana petugas menyita dua bendel pack plastik klip, 1 buah sekrop dan uang Rp300 ribu hasil penjualan sabu tersebut. (Fi)

Exit mobile version