
Ternate – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, SH mengisi kuliah umum dengan tema Demokrasi dan Pemilu Serentak 2019, kuliah umum tersebut berjalan Sekitar 3 jam mulai dari jam 8:00 sampai jam 11:00 di Aula banau fakultas keguruan dan ilmu pendidikan (FKIP) Unkhair ternate Selasa (5/3/2019)
Usai mengisi kulia umum ketika di konfirmasi awak media terkait Netralitas Pegawai negri sipil (PNS) menuju pemilu serentak 17 April 2019, Tjahjo kumolo sendiri menyatakan Pns harus netral tidak bisa terlibat dalam kampanye baik atas inisiatif sendiri, maupun di gerakkan oleh orang Lain, apalagi menggunakan atribut seragam dan aset-aset pemerintah daerah (Pemda)
kecuali Kepala-kepala daerah di perbolehkan asalkan dia mengajukan izin kepada pimpinanya, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) dan komisi pemilihan umum (KPU) Tegasnya.
Sementara itu ketika di tanyakan Soal tapal Batas 6 Desa Kab, Halmahera barat (Halbar) yang sejauh ini belum terselesaikan Tjahjo kumolo sendiri belum memberikan kepastian penyelesaian tapal batas 6 desa tersebut, akan tetapi Tjahjo menjanjikan bahwa akan di bahas secara detail bersama Gubernur Maluku utara (Malut)
“Soal tapal batas 6 Desa Kita telah melakukan rapat dan akan kita bahas secara detai bersama Gubernur” ungkapnya.
Masi Tjahjo kumolo terkait dengan warga negara asing (WNA) Tjahjo kumolo menyatakan sejak 2006 dengan Admin induk yang ada warga negara asing yang mengajukan tinggal sementara, pengajuanya di susui oleh imigrasi dengan UU yang ada, tetapi tidak di gunakan untuk hak pilih. Terangnya
Dia juga menambahkan bahwa pelantikan Gubernur maluku utara (Malut) KH. Abdul Gani kasuba dan Ir. M. Ali yasin akan di Laksanakan pada Bulan mei 2019. Tuturnya. (andre)