DaerahHukumJawa Timur

Investor Nekat Tak Urus IMB, Pembangunan di Benpas Digaris Line

Foto : Pol PP Kota Mojokerto memasang garis pembatas
Foto : Pol PP Kota Mojokerto memasang garis pembatas

Lenterainspiratif.com | Mojokerto – Proses pembangunan yang berada di lahan yang berada di benteng pancasila (Benpas) akhirnya dihentikan paksa lantaran belum mengantongi ijin mendirikan bangunan. Hal itu merupakan peringatan keras bagi para investor agar tak main main dalam membuka usaha di kota Mojokerto.

Lahan tempat proses pembangunan gedung di jalan Benteng Pancasila (Benpas), jelas terpampang tulisan belum mengantongi ijin, namun pemilik lahan malah nekad melakukan aktifitas proyek pembangunan. Akibatnya, aktifitas proyek langsung dihentikan oleh Pol PP selaku penegak perda tersebut.

Dari pantauan dilapangan Selasa (1/9), lahan yang berada di pojok jalan Benpas itu terpampang tulisan belum ada ijin mendirikan bangunan. Namun, didalam lahan terlihat ada aktifitas proyek.

Nampak alat berat sedang bekerja meratakan tanah. Mereka terlihat sibuk tanpa memperdulikan tulisan belum ada ijin yang tertera.

Mendapat laporan dari masyarakat akan adanya aktifitas ilegal itu, membuat Satpol PP Kota Mojokerto gerak cepat datangi lokasi. Mereka langsung menghentikan aktifitas alat berat. Tak hanya itu, Satpol PP juga memasang garis polisi di lokasi.

Selengkapnya klik di Nekat Tak Urus IMB, Aktifitas Pembangunan di Benteng Dihentikan Paksa

Exit mobile version