Peristiwa

Intimidasi Korban dengan Pistol Mainan, Komplotan Curanmor Berhasil di Ringkus Polresta Mojokerto

Pistol mainan, intimidasi korban, polresta mojokerto
Polresta Mojokerto saat menunjukan barang bukti
Pistol mainan, intimidasi korban, polresta mojokerto
Polresta Mojokerto saat menunjukan barang bukti

Lenterainspiratif.id | MOJOKERTO – Polresta Mojokerto berhasil meringkus tiga tersangka pencurian motor, Senin (7/2/2022). Dalam melancarkan aksinya, Komplotan maling motor ini kerap menggunakan pistol mainan untuk intimidasi korban.

Tiga orang yang diringkus tersebut yakni Angga Pribadi warga Gresik. Kemudian Rendy Putra Darmawan, serta Ardi Ardiansyah warga Kota Surabaya. Sementara satu orang pelaku lain yakni Alfian asal Kota Surabaya berhasil kabur dalam penangkapan ini.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, ketiga tersangka berhasil di tangkap pihak kepolisian saat tengah beraksi di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada, Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

“Kami menerima laporan tentan pencurian motor dari masyarakat yang terjadi antara bulan Januari dan bulan Februari,” ucapnya saat konferensi pers di Mapolresta Mojokerto, Senin (7/2/2022).

Dalam rentan waktu satu bulan, komplotan curanmor pernah beraksi di 11 tempat yang ada di wilayah hukum Mojokerto Kota.
“Selain di wilayah hukum Mojokerto Kota, mereka juga pernah beraksi di Lamongan, Sidoarjo dan di Jombang,” papar Rofiq.

Komplotan pencuri ini kerap menyasar kos-kosan, rumah, kemudian tempat parkir kendaraan ilegal. Dalam beraksi, tersangka bermodus pistol mainan untuk mengintimidasi korban.

“Terlebih dahulu, mereka memastikan lokasi sekitar, saat sudah amann baru mereka beraksi,” ungkap mantan Kapolres Pasuruan.

Masih kata Rofiq, saat ini proses penyidikan terus berjalan dan 3 tersangka di tahan di rumah tahanan negara. Sedangkan 1 tersangka masuk dalam DPO.

“Nanti kita juga akan kita kirimkan daftar pencarian orang ke jajaran polres yang ada di Jawa timur khususnya dan polda yang lain supaya bisa ikut membantu,” tutupnya.

Selain mengamankan tersangka, Satreskrim juga menyita sejumlah barang bukti yang diantaranya sat unit motor yamaha Vixion, yamaha Byson, honda cbr, honda scoopy, satu buah korek api berbentuk pistol, 2 buah gunting hidrolik yang digunakan untuk memotong gembok, sebilah pedang beserta sarungnya, celurit beserta tempatya, kunci ring, tang, obeng, shock, kunci shock, dan tas pancing. (David)

Exit mobile version