DaerahHukumKriminal

Ini Nasib Pembawa Sabu Sabu 26 kilo gram

foto ; pelaku yang ditembak mati petugas karena melawan dengan senjata tajam yang membahayakan nyawa petugas
foto
: pelaku yang ditembak mati petugas karena melawan dengan senjata tajam yang membahayakan nyawa petugas

lenterainspiratif.com SURABAYA –  Dua bandar sabu jaringan Malaysia akhirnya dapat dibekuk Polrestabes Surabaya, pada Jum’at (14/2/2020), Satu dari dua pelaku harus mendapat tindakan tegas terukur, karena mencoba melawan dengan senjata tajam yang membahayakan nyawa petugas yang membekuknya.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian Sabtu (15/2/2020) mengtakan, bahwa Kurir yang ditembak mati itu bernama, Mustofa Ali (24) warga Kedung Kandang Pasuruan. Sementara satu lainnya yang diketahui bernama, Haririn alias Acong ditahan dalam penjara. Ali sendiri ditangkap di daerah Surabaya Utara, usai dibekuk Ali lalu dikeler ke lokasi penyimpanan narkoba miliknya.

Begitu tiba di lokasi pelaku menunjukkan narkoba sabu dan pil exatasy yang disimpan di dalam tas. Namun, di dalam tas itu juga ada senjata tajam yang digunakan untuk menyerang petugas.Tak tanggung-tanggung sabu asal Malaysia jaringan Lapas yang hendak dibawa ke Sokobanah, Madura itu total seberat 26 kilo gram. Petugas juga menyita sekitar 12 ribu pil ekstasy dari keduanya.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menyebut jika keduanya selama ini dikenal licin dan selalu berhasil jika memasukkan sabu ke Indonesia lalu ke Madura.

Dari Informasi yang ada, Ali ini merupakan tangan kanan gembong narkoba yang mengontrol kurir untuk mengambil dan mengantar pesanan narkoba, dengan perintah bandar diatasnya. (fi)

Exit mobile version