
GRESIK- Miris perbuatan tidak terpuji kali ini dilakukan oleh Haryanto (31) warga Jalan KH.Abdul Karim 16 A Gresik, dikabarkan dapat penolakan ketika pengen tidur bareng dengan mantan isri yaitu Rikha Yusufa, dirinya ancam menggunakan celurit.
Aksi yang dilakukan Haryanto membuat warga Jalan KH.Abdul Karim 16 A, tegang. Pasalnya, Haryanto marah-marah sambil mengacungkan celurit. Akibat perbuatannya yang tidak terpuji itu, mantan istrinya melaporkan kasus ini ke Polsekta Gresik.
Kasus kejadian ini berawal saat Rikha Yusuf didatangi mantan suaminya Haryanto di tempat tinggalnya. Selanjutnya, tiba-tiba Haryanto mengajak Rikha untuk berhubungan badan. Terang saja keinginan itu ditolak. Karena Rikha tidak mau, Haryanto marah-marah dan mengamuk.
Luapan emosi Haryanto membuat Rikha meminta tolong kakak kandungnya Sahril (40), untuk membantu memenangkan. Tetapi, hal tersebut membuat Haryanto malah mengamuk sambil mengeluarkan sebilah celurit dan mau dibacokkan ke arah Sahril.
Sabetan yang dilakukan Haryanto itu berhasil ditepis oleh Sahril. Sehingga, clurit yang diarahkan ke tubuhnya terjatuh. Celurit lalu diamankan oleh Rikha dan disembunyikan di ruang tengah.
Selanjutnya Rikha bersama kakak kandungnya keluar rumah. Tapi, sebelum keluar rumah ternyata Haryanto kembali menemukan kembali celurit, membawanya keluar rumah, kemudian dipergunakan untuk mengancam warga kampung.
“Pelaku Haryanto sudah kami amankan beserta barang bukti sebilah celurit,” ujar Kapolsekta Gresik AKP Inggit Prasetyanto, saat dikonfirmasi, Selasa (11/12/2018).
AKP Inggit menambahkan, atas perbuatannya itu, Haryanto dinilai melanggar pasal 335 ayat (1) Ke 1e KUHP Jo Pasal 2 UU Darurat nomor 12 Tahun 1951.
Sementara, Haryanto, dengan sikap kaku dia mengaku dirinya sebenarnya hanya menakut-nakuti mantan istrinya agar mau berhubungan badan.
“Saya cuma menggertak dia Rikha supaya mau kembali lagi,” tandasnya. (med/rth)





