Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Otak penipuan investasi bodong dan umroh yang memakan korban emak-emak di Mojokerto berhasil diringkus. Sejak beraksi pada 2019 lalu, tersangka telah berhasil menipu 232 korban dengan total kerugian 2,027 miliar.
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan otak penipuan tersebut adalah M Nasir (43), warga Kelurahan Nginden Jangkungan, Sukolilo, Surabaya. Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban bisa berangkat umrah hanya dengan membayar Rp 10 juta.
“Modus kedua adalah investasi dengan janji keuntungan 14 persen per bulan,” kata Apip saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Selasa (16/11/2021).
Untuk membuat para korban tergiur, Nasir berjanji akan membayar keuntungan tak wajar tersebut selama 15 bulan. Namun, umroh maupun keuntungan investasi yang dijanjikan tersangka tak pernah terwujud.
Selain meringkus Nasir sebagai otak penipuan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain berupa 8 lembar kuitansi dan surat pernyataan pengembalian uang.
“Korban tidak hanya dari Jatim, tapi juga dari Jabar. Nanti akan terus kami kembangkan,” terang Apip.
Disisi lain Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan para korban berasal dari Mojokerto, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Bangkalan, serta Indramayu-Jabar.
Atas perbuatannya itu, tersangka terancam hukuman 4 tahun penjara. “Tersangka kami jerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandasnya. ( Diy )