Lenterainspiratif.id | Tulungagung – Polisi berhasil mengungkap identitas mayat wanita yang ditemukan dengan tangan terikat di Sungai Brantas, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung pada Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun korban diketahui bernama Jeminten (48), warga Dusun Boro, Desa Tuliskriyo, Sanankulon, Kabupaten Blitar.
“Tadi malam tim Inafis melakukan pemeriksaan sidik jari dan berhasil menemukan identitas tersebut,” kata Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, Senin (4/4/2022).
Saat ini polisi masih melakukan proses penyelidikan terkait penyebab kematian korban. Salah satunya dengan menjalankan proses autopsi terhadap jasad korban.
“Kalau untuk penyebab kematian masih menunggu hasil autopsi,” ujar Anshori.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mayat Jeminten ditemukan mengapung di aliran Sungai Brantas di Desa Kates, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung.
Saat ditemukan tangan korban dalam posisi terikat tali. Ia hanya mengenakan kaos, dan pakaian dalam. Sedangkan tali yang mengikat tangan korban diduga merupakan sambungan pemberat. Polisi menyebut kematian Jeminten tidak wajar karena ditemui banyaknya kejanggalan pada jasadnya.(ji)