Jawa TimurKriminal

Guru Ngaji Cabuli Santriwatinya di Nganjuk Dilaporkan Polisi

Cabuli Santriwati Guru Ngaji di Nganjuk Dilaporkan Polisi

Guru Ngaji Cabuli Santriwatinya di Nganjuk Dilaporkan Polisi

Nganjuk | Lenterainspiratif.id | Nganjuk – Nekat melakukan pencabulan terhadap santriwatinya, seorang Guru Ngaji Cabul di Nganjuk ZA (30), warga Kecamatan Sukomoro dilaporkan ke polisi.

“Jadi kita baru saja mengantar orang tua korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji. Di mana korban adalah santrinya sendiri yang masih di bawah umur,” ujar penasihat hukum korban, Wahju Prijo Djatmik, Rabu (1/9/2021).

Guru Ngaji Cabul melakukan Pencabulan tersebut kata Djatmiko dilakukan di masjid maupun di rumah korban selama berulang kali. Pencabulan itu dilakukan usai subuh dan malam hari pada saat proses belajar mengaji berlangsung.

“Dari pengakuan korban yang masih usia 12 tahun, aksi pencabulan dilakukan di masjid dan musala dekat rumah saat usai belajar mengaji,” kata Djatmiko.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Nikolas Bagas mengatakan, pihaknya akan memanggl korban dan pelaku untuk melakukan pemeriksaan.

“Laporan sudah kita terima dan kita akan jadwalkan pemeriksaan saksi. Korban masih kelas enam SD, usia 12 tahun,” jelasnya.

Nikolas menambahkan, semua orang tua diimbau untuk waspada dan selalu menjaga anaknya. “Kita selalu imbau orang tua selalu waspada kepada siapa pun itu. Karena kejahatan banyak terjadi di sekitar kita,” pungkasnya. ( ji )

Exit mobile version