Lenterainspiratif.com, PROBOLINGGO — Berdalih mencintai muridnya, seorang guru honorer SD di Kabupaten Mojokerto tega memperkosa muridnya sendiri.
Pelaku yakni Arif Yunarko (35) melampiaskan nafsunya hingga empat kali. Padahal, ia merupakan guru sekaligus wali kelas 4 di sebuah SD di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, sedangkan yang menjadi korban yakni salah seorang siswi kelas 6.
“Ada rasa suka sehingga saya lakukan, biasanya di saat jam istirahat sekolah,” kata pelaku Arief, Jumat (17/1/2020).
Sementara Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, aksi pemerkosaan itu sudah empat kali dilakukan oleh pelaku.
“Terbongkarnya aksi bejat pelaku yakni setelah korban kerap terlihat murung di sekolah. Curiga atas kondisi itu, salah seorang guru lantas berkomunikasi dengan korban hingga berterus terang,” kata Kapolres.
Dewan guru kemudian langsung melakukan klarifikasi kepada Arief. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Oleh pihak sekolah, pelaku diserahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76d UU RI 35, 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara, atau maksimal 12 tahun penjara lantaran pelaku merupakan tenaga pendidik.(tim)