Jawa TimurPeristiwa

Gelar Operasi Pekat, 583 Botol Miras Disita Polresta Mojokerto

583 Botol miras, miras, Mojokerto, Operasi Pekat
Polresta Mojokerto saat menunjukan barang bukti
583 Botol miras, miras, Mojokerto, Operasi Pekat
Polresta Mojokerto saat menunjukan barang bukti

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Sebanyak 583 botol miras berhasil diamankan Polresta Mojokerto. Ratusan minuman haram berbagai merek ini disita petugas dari 38 pengedar ilegal.

Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu MK Umam mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil dari program Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) oleh Polresta Mojokerto.

“Kami berupaya untuk memberantas peredaran miras ilegal selama dilaksanakannya Operasi Pekat ini,” kata Umam pada, Selasa (7/6/2022).

Umam juga menjelaskan, razia ini belangsung selama 12 hari dengan menyisir wilayah kota dan utara Sungai Brantas. Hasilnya sebanyak 38 pengedar miras ilegal berhasil diamankan. Selain itu, 583 botol miras berbagai ukuran juga turut disita oleh petugas.

“Barang ini dipasok dari berbagai daerah,” jelas Umam.

Adapun jenis miras yang berhasil disita diantanya arak Jawa yang dikemas ukuran 1,5 liter dan arak Bali kemasan 600 miiliter. Selain itu, polisi juga mengamankan miras bermerek diantaranya Liguore Gallioano, Jack Daniels, Martell, Santa Carolina, Bintang Orange dan Lemon, Cointreau, serta bir Prost Pilsener.

“Mereka mengedarkan miras tanpa izin SIUPMB maupun SIUPMBT,” terang MK Umam.

Modus pelaku dalam menawarkan miras kepada pelanggan dengan memanfaatkan media sosial (medsos) Facebook. Selain itu, pelaku juga menjajakan mirasnya dengan dicampur dengan kopi.

“Peredaran miras apa pun caranya selama tidak ada perizinan, akan kami tindak,” tegasnya.

Pelaku pengedar miras yang terjaring razia bakal menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Sedangkan, untuk barang bukti miras nantinya akan dimusnahkan.

“Pelaku dijerat dengan Perda Kota Mojokerto Nomor 2/2015 dan Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 3/2016 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol,” tukasnya. (Diy)

Exit mobile version