Lenterainspiratif.id | Bangkalan – Seorang mahasiswa berinisial MPK (20) asal Desa Kedepek, Kecamatan Sukodadi, Lamongan dibekuk polisi setelah terbukti mencuri laptop di Jl. Raya Telang, Perumahan Telang Indah, Desa Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan.
Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan tersebut mencuri laptop milik temannya sendiri, yakni RNW (19) asal Duduksampeyan, Gresik yang juga mahasiswa UTM.
Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti (BB). Diantaranya sebuah laptop merek Asus A516JA, 1 lembar nota pembelian laptop, dan 1 laptop merek Asus A516JA.
Kasi Humas Polres Bangkalan Iptu Sucipto menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut baru disadari oleh korban saat dirinya hendak mengerjakan tugas kuliah. Namun ternyata laptopnya hilang.
Bahkan korban juga sempat menceritakan di hilangnya laptop pada tersangka. Namun ironisnya tersangka juga mengaku kehilangan laptop.
Korban pun mulai menaruh curiga terhadap tersangka. Akhirnya korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian ini ke polisi.
“Berdasarkan informasi dari saksi dan korban, petugas berhasil menangkap pelaku di kamar kosnya,” terang Sucipto, Kamis (16/6/2022).
Di hadapan petugas, tersangka mengaku nekat mencuri laptop milik korban lantaran sedang menghadapi masalah ekonomi, dan tersangka juga ingin memiliki laptop serupa. Pelaku merupakan tersangka tunggal dan masuk dalam kategori pencurian. (Dad)