Mojokerto | Lenterainspiratif.id – Aktivitas pertambangan galian C di gondang yang merusak diduga merusak aliran sungai dua desa membuat warga resah lantaran akan mempengaruhi pengairabn sawah dua desa tersebut, hal itu membuat PSPLM kembali mendatangi Mapolres Mojokerto, Jumat (27/8/2021).
Kedatangan Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) untuk menagih ke pihak polres mojokerto agar segera menindak lanjuti aktivitas galian c di perbatasan desa Kebontunggul dan dusun Pandansari, Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang yang disinyalir mengancam kelestarian sungai.
“Iya mbak, jadi tujuan kita kemari untuk mengklarifikasi laporan mengenai aktivitas galian ini, namun staf Reskrim mengatakan bahwa Kanit Reskrim sedang tidak bisa ditemui,” kata anggota PSPLM, Sumartik Jumat (27/8/2021).
LSM yang fokus dalam pelestarian lingkungan juga mengaku bahwa pihaknya sudah pernah melakukan pelaporan galian c milik Yudo Utomo pada bulan April, namun sampai sekarang pihak kepolisian terkesan jalan di tempat.
“Bulan April kita pernah melaporkan 3 titik galian c bermasalah ke Polres Mojokerto, termasuk milik Yudo Utomo. Tapi sampai sekarang, tidak ada apa apa,” ungkapnya.
Emak-emak pemerhati lingkungan asal desa Jatidukuh mengatakan akan tetap mengupayakan untuk menghentikan aktivitas galian c tersebut.
“Kita sudah mengupayakan untuk melapor, dan bertemu dengan reskrim, maupun penyidik, tapi mereka sulit ditemui. Selanjutnya kita pasrahkan saja pada yang kuasa, yang penting kita tetap berusaha. ” tegas Sumartik.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Selasa (24/8/2021), warga kembli mereshkan aktivitas pertambangan (mining) Galian C yang diduga ilegal dan mengancam aliran sungai yang terletak Desa Kebuntunggul dan Desa Wonoploso Kecamatan Gondang.
Salah satu warga yang mengeluhkan (F), warga dusun Pandansari, mengkhawatirkan dampak dari galian tersebut yang menurutnya bisa membuat sawah warga longsor karena tidak ada batu penyangga.
“Sudah satu minggu mengambil batu di sungai sejauh 7 meter. kita takut nanti kalau diteruskan, saawah warga yang berada di dataran yang lebih tinggi longsor karenannya (penambangan),” ujarnya, Selasa (24/8/2021).
Masih kata (F), Pengusaha pertambang terbilang cerdik. Pasalnya, selama melakukan pengambilan batu sungai tersebut, Penambang hanya menjalankan pada jam-jam tertentu, yakni sekitar pukul 06.00 WIB dan sekitar pukul 17.00 WIB.
“Ya mungkin agar tidak diketahui warga, soalnya saat mengambil batu tidak sepanjang hari, melainkan jam-jam tertentu,” pungkasnya. (Est/Diy)