Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan dipanggil ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terkait kasus dugaan gratifikasi proyek bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Pasuruan. Namun karena faktor kesehatan, pemeriksan urung dilakukan.
Sebelumnya, ratusan kontraktor (rekanan), pelapor, dan OPD diperiksa secara maraton oleh tim penyidik.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra mengatakan, pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan urung dilakukan karena kesehatan.
“Karena kesehatan, pemeriksaan urung kita lakukan. Dan kita akan jadwal ulang pemanggilan lagi, sambil menunggu kesehatan ketua dewan kembali sehat,” ujar Jemmy, Selasa (22/2/2022).
Selain itu, menurut Jemmy, semua anggota dewan akan dimintai keterangan. Disampaikannya, penyidik akan melakukan pemanggilan secara bergiliran.
“Prinsipnya, semua anggita dewan aka kami mintai keterangan,” pungkasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan membenarkan pembatalan pemeriksaan oleh tim penyidik.
“Benar rencananya hari ini saya diperiksa Kejari. Karena faktor kesehatan, akhirnya penyidik urung meriksa,” katanya.
Politisi PKB ini mengatakan, pihaknya siap dipanggil oleh tim penyidik untuk memberikan keterangan terkait Pokir DPRD Kabupaten Pasuruan.
“Silahkan penyidik mau panggil kapan saja, saya siap memberikan keterangan,” tandasnya. (Suf)