Madiun | Lenterainspiratif.id – Polisi berhasil mengungkap identitas pelaku yang menghamili gadis SMP di Madiun. Sebelumnya, nenek korban menyebut bahwa sang cucu di hamili oleh makhluk halus. Polisi menyebut, ayah biologis dari bayi yang dilahirkan korban adalah ayah tiri korban, hal itu berdasarkan hasil tes DNA.
“Alhamdulillah sudah keluar hasil DNA dan menyebut bahwa ayah tiri dari siswi tersebut yang menghamilinya,” ujar Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan, Kamis (14/10/2021).
Ayah tiri dari siswi tersebut berinisial SKD (39). Ia telah mengakui perbuatannya. Kepada polisi, SKD mengaku beberapa kali memperkosa korban.
“Inisial SKD. Ayah tiri telah mengakui perbuatannya, memerkosa korban yang masih SMP ini. Jadi pernyataan nenek yang menyebut dihamili makhluk halus tidak masuk akal,” kata Jury.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama menyatakan, saat ini sang ayah tiri telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Polres Madiun.
“Tersangka sudah kita tahan kemarin setelah DNA keluar,” jelas Ryan.
Sebelumnya, petugas kepolisian telah mengambil sampel DNA dari 3 orang, yakni ayah kandung korban, ayah tiri korban dan bayi yang dilahirkan korban. “Sebelumnya ada tiga sampel DNA kita cek dan yang cocok ayah tirinya,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang ayah berinisial SNM warga Kecamatan Saradan, membuat laporan ke pihak kepolisian bahwa sang anak yang masih SMP hamil dan melahirkan bayi, SNM menduga sang putri diperkosa oleh ayah tirinya. Namun nenek korban menyebut siswi itu dihamili oleh makhluk halus. ( ji)