Lenterainspiratif.id | Probolinggo – Emak-emak yang mengaku menjadi korban arisan bodong mendatangi Polres Probolinggo untuk melaporkan kasus dugaan penipuan yang mereka alami.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah mengatakan, mereka melaporkan seorang wanita berinisial ISN (30) yang merupakan pemilik dari sebuah arisan.
“Para emak-emak ini datang untuk berkonsultasi dan meminta saran hukum terkait kejadian yang dialami. Kami telah menerima dan mencatat keluhan yang disampaikan oleh mereka,” katanya, Senin, (27/11/2023).
Meskipun begitu, Zainullah menjelaskan bahwa saat ini kunjungan para emak-emak masih dalam tahap konsultasi dan belum ada laporan resmi yang disampaikan.
“Beberapa faktor mempengaruhi keputusan para emak-emak ini. Pertama, mereka berharap untuk mendapatkan pengembalian uang secara penuh. Selain itu, ISN berjanji untuk menjual tanah milik orang tuanya untuk mengganti kerugian yang dialami oleh korban,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zainullah juga menyebutkan bahwa ada beberapa pelapor yang enggan melaporkan kasus ini karena takut ketahuan oleh suami.
“Mengingat berbagai alasan yang menjadi pertimbangan para korban, penyidik dari Reskrim Polres Probolinggo Kota akan tetap memberikan layanan terbaik bagi para korban yang ingin membuat laporan ke polisi,” tegas.
Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi atau arisan yang menjanjikan keuntungan besar.
“Diharapkan dengan peristiwa ini, masyarakat menjadi lebih berhati-hati terhadap tawaran serupa arisan dan lebih bijak dalam melakukan verifikasi terhadap pihak yang bertanggung jawab, sehingga dapat menghindari masalah di masa yang akan datang,” tutupnya. (Dad)