HukumKriminal

Edarkan Uang Palsu Di Bojonegoro Dua Pemuda Diringkus

foto :
foto : Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli saat menunjukan barang bukti

BOJONEGORO – Ipul (21), warga Desa Pilangsari, Kecamatan Kalitidu dan Herianto alias Gendut, warga Cepu harus berurusan dengan petugas lantaran edarkan uang palsu di bojonegoro pecahan 50 ribuan.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli mengatakan kamis 13/09/2018, bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait beredarya uang palsu, setelah di lakukan pengintaian maka di ketahui pelaku adalah pemuda bernama ipul yang kemudian diamankan petugas di tempat kosnya di Desa Wedi, Kecamatan Kapas, Bojonegoro. Dari Ipul, polisi menyita 38 lembar upal pecahan Rp 50 ribu. Dari Ipul polisi akhirnya bisa menangkap Herianto. Dari Herianto polisi menyita 28 lembar upal pecahan Rp 50 ribu.

“Kedua tersangka mendapatkan uang ini dari seseorang berinisial JT di Blora. Dia sedang kami buru,” kata Ary.

Dugaan sementara bahwa JT merupakan pembuat upal tersebut. Mereka merupakan satu jaringan. JT lah yang mengalirkan lembaran-lembaran upal tersebut ke Ipul dan Herianto. Aksi peredaran upal di Bojonegoro ini telah dilakukan tersangka selama dua bulan terakhir.Untuk menukar uang asli dan upal, kedua tersangka menggunakan modus membeli barang elektronik yang dijual online,” lanjut Ary.

Kedua tersangka tak berani membeli barang elektronik baru di toko karena takut upal yang mereka miliki bisa terdeteksi alat pengenal uang palsu. Barang elektronik tersebut dibeli untuk kemudian dijual lagi untuk mendapatkan uang asli.

sementara itu pihaknya sampai kini masih melakukan pengejaran terhadap JT yang merupakan pembuat upal, dan pihaknya berharap agar masyarakat yang mendapati uang palsu agar segera melapor kepada pihak yang berwajib. (ziz)

 

 

Exit mobile version