HukumJawa TimurKriminal

Edarkan Pil Koplo, Dua Pemuda di Kediri Diringkus Polisi

Narkoba, Pil Koplo, Kediri
Pengedar pil koplo

Lenterainspiratif.id | Kediri – Dua pemuda berinisial AD (20) asal Desa Jagul, Kecamatan Ngancar dan MD (20) alias Dewor asal Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri dibekuk polisi gara-gara mengedarkan pil koplo.

Kapolsek Ngasem, Iptu Dyan Purwandi mengatakan, dua pemuda itu di ringkus saat petugas sedang melakukan patroli rutin pada Kamis (8/9/2022) sekitar pukul 21.15 WIB.

“Saat itu anggota kami mendapatkan laporan dari warga, jika di kafe royal Dusun Dadapan Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, ada seseorang pemuda sedang melakukan transaksi pil dobel L,” kata Iptu Dyan Purwandi, Kapolsek Ngasem, Sabtu (10/9/2022).

Dari tangan AD polisi mengamankan 40 butir pil dobel L yang dibungkus dalam dua plastik klip, satu unit ponsel dan uang tunai Rp 250 ribu.

“Kepada petugas AD ini mengaku mendapatkan pil dobel L dari temannya MD. Akhirnya kita langsung lakukan pengembangan,” bebernya.

Keberadaan MD diketahui sedang berada di sekitar Desa Jagul, Kecamatan Ngancar. Kemudian, petugas pun berhasil mengamankan pemuda tersebut di dalam rumahnya.

“Saat ditanyai, ternyata ada 160 butir pil dobel L darinya sudah dibeli oleh AD,” ungkap Dyan Purwandi.

Lebih lanjut, Kapolsek Ngasem menambahkan, pelaku AD pun membenarkan keterangan yang disampaikan oleh MD. Selanjutnya, anggota Unit Reskrim menuju ke rumah AD di Desa Seketi Kecamatan Ngadiluwih. Saat itu, ditemukan barang bukti 160 butir pil jenis LL dibungkus dalam delapan plastik klip dan disembunyikan di ruang tamu rumahnya.

“Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti kami bawa ke Mako Polsek Ngasem untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Suf)

Exit mobile version