DaerahHukumKriminal

Edarkan Pil Koplo Di Tempat Religi, Dua Warga Pulosari Dibekuk

foto : ilustrasi.

Jombang, Lentera Inspiratif.com
Lagi lagi maraknya peredaran pil koplo yang beredar di wilayah Kota Santri, membuat jajaran Mapolres Jombang harus bertindak tegas. Buktinya, kali ini Mapolsek Diwek berhasil membekuk pelaku yang diduga kuat sebagai pemakai sekaligus pengedar pil koplo.

Pelaku yang berhasil dibekuk petugas adalah Sofi dan Rio Basuki (19) warga Desa Pulosari, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (10/06/2018) sekitar pukul 22.00 WIB. Ironisnya, penangkapan kedua pelaku berada di parkiran wisata religi makan Gus Dur.

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, "ujar Kapolsek Diwek, AKP Bambang Setyobudi, saat dikonfirmasi pada, Senin (11/06/2018).

Awalnya, petugas mendapati laporan bahwa di tempat parkiran religi makan Gus Dur, sering dijadikan transaksi peredaran narkoba. Atas laporan itu, dengan sigapnya sejumlah petugas langsung melakukan penyelidikan. Dalam melakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan pemantauan di lokasi tersebut. Alhasil, saat melakukan pemantauan, petugas mendapati gerak gerik seorang wanita yang mencurigakan. Tak mau kecolongan dengan buruannya, petugas langsung melakukan penggeladahan. Dan petugas pun berhasil menemukan barang bukti yang dibawa oleh pelaku.

"Kami temukan sebanyak 25butir double L yang disimpan dalam klip plastik yang berada di tas milik Sofi, "ungkapnya.

Saat dilakukan interogasi untuk pengembangan, Sofi mengaku bahwa barang haram itu ia dapat dari teman laki lakinya yang bernama Rio Basuki. Untungnya, saat yang bersamaan Rio juga berada di lokasi tersebut. Sehingga, polisi tak lagi kesulitan untuk mengejar pelaku.

Guna untuk penyidikan lebih lanjut, selanjutnya kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Diwek. "Selain pil koplo, kami juga menyita HP android milik pelaku. Keduanya dijerat pasal 196 UURI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, "pungkasnya. (er)

Exit mobile version