DaerahJawa TimurKriminal

Dukun Cabul Di Sidoarjo Bermodus Bisa Memagari Ghaib Kini Diamankan

Dukun Cabul Di Sidoarjo Bermodus Bisa Memagari Ghaib Kini Diamankan
Foto : Pelaku saat diamanka
Dukun Cabul Di Sidoarjo Bermodus Bisa Memagari Ghaib Kini Diamankan
Foto : Pelaku saat diamanka

Lenterainspiratif.com | Sidoarjo – Dukun cabul kembali beraksi, kali ini seorang dukun cabul di Sidoarjo diamankan polisi usai cabuli dua orang korban, salah satu korbannya bahkan masih di bawah umur.

Pelaku yakni M Khodar (53), warga Menganti, Gresik. Sedangkan korban pertamanya adalah seorang pembantu warga Porong berusia 41 tahun, selain menjadi pembantu korban juga mempunyai sebuah warung yang ia jaga usai menjadi ART.

Pada awalnya korban meminta jimat pelaris kepada pelaku, yang kemudian mengiyakan kemauan korban dengan syarat meminum air yang diberikan pelaku.

“Air yang diberikan pelaku membuat korban pusing. Setelah itu korban disetubuhi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Putra kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).

Kelakuan dukun cabul ini sungguh sangat bejat, pasalnya ia tak hanya mencabuli korban yang bekerja sebagai IRT itu saja, ia juga mencabuli anak majikan korbannya yang masih berusia 16 tahun. Ia bermodus dapat memagari secara gaib tubuh korban dan rumahnya.

“Tersangka mengaku bisa memagari rumah dan memagari korban dari gangguan remaja pria dan makhluk halus,” kata Ambuka.

Sama seperti korban pertama, korban yang masih pelajar ini diberikan minuman yang setelah diminum membuat korban pusing. Saat pusing itulah pelaku leluasa mencabuli korban.

“Kejadiannya pada Juni 2020,” kata Ambuka.

Kelakuan bejat dukun cabul itu pun terbongkar, ketika korban kedua menceritakan perbuatan pelaku ke kakaknya. Dalam proses penyelidikan pelaku juga mengakui semua perbuatannya.

“Tersangka dijerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 UURI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun,” tandas Ambuka. (fi)

Exit mobile version